Memiliki visi yang sama dengan ALAMI, HIPMI Jaya memandang kerjasama ini dapat menjadi langkah strategis atas permasalahan akses permodalan yang dialami UMKM.
“Sebagai organisasi yang menghimpun aspirasi pengusaha muda di Jakarta, HIPMI Jaya berupaya memberikan solusi dan membuka sinergi seluas-luasnya dengan pihak yang dapat berkontribusi menjawab permasalahan tersebut. Untuk itu, HIPMI Jaya membuka ruang bagi ALAMI di dalam aplikasi Jaya Connect sebagai alternatif pembiayaan bagi para anggota kami,” terang Ketua Umum HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla.
Penandatangan nota kesepahaman ini juga menandai persemian ALAMI sebagai mitra pembiayaan syariah pertama bagi HIPMI Jaya. Hingga Mei 2019, jumlah perusahaan pembiayaan P2P berbasis syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sangat terbatas, yakni kurang dari 10 perusahaan.
Angka ini masih jauh jika dibandingkan perusahaan pembiayaan P2P konvensional yang lebih dari 100 perusahaan. ALAMI sendiri telah mengantongi peresmian dari OJK pada awal bulan Mei 2019. Hal inilah yang membuat Dima semakin optimis untuk memacu bisnis perusahaan lewat berbagai peluang kolaborasi.
“Kerja sama ini dapat menjadi gerbang penetrasi pembiayaan syariah yang prospektif, karena privilege ALAMI sebagai penyedia pembiayaan P2P berbasis syariah pertama di HIPMI Jaya dapat menjadi referensi utama bagi para anggota HIPMI Jaya yang berminat dengan produk pembiayaan syariah, atau UMKM yang belum pernah terhubung dengan fintech pembiayaan sebelumnya. Karenanya, sedapat mungkin kami berusaha untuk mempermudah pengalaman para pengguna baru, baik pemberi dan peminjam, dalam mengakses layanan ALAMI dimulai dari tampilan website yang user friendly,” tutur Dima.