Alasan Rizal Ramli Hentikan Reklamasi Terbantahkan

Monday 8 Aug 2016, 5 : 45 pm

JAKARTA-Penghentian reklamasi Pantura oleh Rizal Ramli karena alasan mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut sudah terbantahkan. Bahkan PLN membantah adanya ancaman gangguan distribusi listrik. “Ini bukti Rizal Ramli tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada pers di Jakarta, Senin (8/8).

Belum lama ini Pernyataan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan reklamasi tidak memgganggu jaringan listrik bawah laut. Kondisi ini membuktikan Rizal Ramli tidak memiliki bukti yang akurat saat merekomendasikan penghentian reklamasi Teluk Jakarta.

Petrus mengatakan Rizal Ramli harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan adanya pengakuan PLN tersebut.
“Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena telah mencemarkan nama baiknya,” kata advolat Peradi itu.

Sebagaimana diberitakan, PLN memastikan proyek reklamasi Teluk Jalarta tidak akan mengganggu jaringan kabel listrik.

PLN malah menjamin pasokan listrik DKI Jakarta khususnya Kepulauan Seribu tetap tersedia. “Tidak ancam distribusi. Kabel di bawah laut itu kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah,” kata General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8).

Tak ingin berpolemik, Syamsul menambahkan menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah. PLN hanya bertanggung jawab pada penyediaan listrik masyarakat. “Reklamasi itu kita tak masuk pro kontra. Tapi kalau sudah diputuskan pemerintah lanjut, listriknya otomatis akan kita penuhi,” ucapnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi Pulau G. Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero).

Proyek reklamasi Pulau G juga dikecam Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Sebab, proyek itu berpotensi mengganggu sistem pipa gas PHE ONWJ ke PLTG Tanjung Priok dan Muara Karang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

airlangga

Kemenperin dan Pelaku Industri Berupaya Dongkrak Harga CPO Internasional

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama pelaku industri berupaya mencari terobosan yang

Multisarana Intan Eduka Akuisisi Saham SKN Senilai Rp2,25 Miliar

JAKARTA-PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE) menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual