JAKARTA – PT Bangun Kosambik Sukses (BKS), anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) meningkatkan modal disetor PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang (CGIC).
Peningkatan modal disetor itu dilakukan BKS dengan mengambil bagian atas seluruh saham baru yang diterbitkan oleh CGIC sebanyak 22.600 lembar senilai Rp38,42 miliar.
Direksi PANI dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Rabu (04/9/2024 mengemukakan, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah untuk mempertahankan bahkan sekaligus meningkatkan kepemilikan saham BKS dan Perseroan di CGIC.
Selain itu, transaksi afiliasi ini juga bertujuan agar dapat terhindar dari dilusi kepemilikan saham BKS dan Perseroan di CGIC.
Menurut Direksi PANI, struktur kepemilikan saham PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang CGIC setelah penambahan modal adalah BKS sebesar 55,89%, PT Agung Sedayu sebesar 22,06%, dan PT Tunas Mekar Jaya sebesar 22,06%.
Transaksi ini, merupakan transaksi afiliasi karena para pihak yang terlibat, baik BKS maupun CGIC merupakan anak perusahaan yang dikendalikan oleh Pantai Indah Kapuk Dua (PANI).
BKS adalah pemegang 51% saham CGIC, sementara BKS adalah entitas anak PANI. Namun transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam peraturan POJK 42/2020.