Anas: Masa Jabatan Presiden Sebaiknya Satu Periode

Wednesday 13 Mar 2019, 1 : 20 pm
H Anas Thahir

BONDOWOSO-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan masa jabatan presiden dibatasi cukup satu periode saja.

Namun periode jabatan itu bisa diperpanjang sampai tujuh atau maksimal delapan tahun. Hal ini mengingat pengalaman berdemokrasi dai pemilu ke pemilu yang cukup menguras waktu dan tenaga masyarakat.

“Bangsa Indonesia bisa menghemat energi yang cukup besar, baik energi berupa anggaran biaya yang melangit, maupun energi ketegangan sosial yang resikonya tak bisa dinilai dengan rupiah,” kata anggota MPR-RI, H Anas Thahir dalam siaran persnya di Bondowoso, Rabu (13/3/2019).

Lebih jauh anggota Fraksi PPP MPR ini membeberkan biaya penyelenggaraan satu kali pemilu saja bisa menghabiskan anggaran sebesar Rp24 trilliun.

“Bisa dibayangkan, dengan dana sebesar itu berapa ribu ruang kelas bisa dibangun,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Anas, bisa lebih banyak beasiswa yang diberikan kepada anak-anak dan mahasiswa kurang mampu.

“Bahkan belasan ribu rumah sakit dapat dibangun dan tingkatkan kualitas layanan serta infrastruktur,” paparnya.

Belum lagi, sambung mantan Mantan Wakil Sekjen PBNU, resiko-resiko sosial yang selalu muncul tiap-tiap menjelang pelaksanaan Pemilu.

Misalnya, saja masyarakat terpolarisasi sedemikian jauh. Sehingga satu sama lain bisa saling menghujat, saling curiga dan saling kehilangan kepercayaan.

“Kondisi seperti ini jelas mengganggu, bahkan mengancam keutuhan persaudaraan sesama anak bangsa. Ini harus dikendalikan,” tandasnya.

Menurut anggota Badan Legislasi DPR-RI, perlu segera langkah untuk memulihkan suasana kondusif yang rusak, akibat kompetisi Pilkada atau Pilpres bisa membutuhkan waktu satu sampai dua tahun, atau bahkan tiga tahun.

“Tapi begitu keadaan sudah mulai membaik, tiba-tiba sudah dijemput oleh persiapan penyelenggaraan pemilu berikutnya. Gesekan sosial kembali terjadi seperti daur ulang. Capek kita,” Sambung caleg PPP Dapil Jatim 3 nomor urut 1 itu lebih serius.

Selain soal penghematan anggaran dan mengindari munculnya ketegangan sosial, lanjut Anas lagi, pembatasan masa jabatan presiden juga dapat menepis tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada petahana yang selalu diasumsikan menggunakan kekuasan dan birokrasi serta memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan mempertahankan kekuasaannya.

Sebaliknya jika tuduhan ini benar, kata Anas, DPR bersama pemerintah harus segera menghentikannya dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar soal pembatasan masa jabatan presiden maksimal satu periode.

“Dengan demikian proses berdemokrasi kita bisa terus semakin sehat, efisien, dan tidak dinodai oleh pemanfaatan alat negara untuk kampanye pemenangan oleh calon siapapun yang kebetulan jadi petahana,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Akan Perbaiki Rantai Pasok Terintegrasi Dari Hulu Sampai Hilir

JAKARTA-Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui

Gawat, Data Produksi Pertanian Dinilai Tidak Valid

JAKARTA-Data hasil produk pertanian yang dirilis pemerintah ternyata belum akurat.