Anas Thahir: Jangan Abaikan Nasib Pegawai Honorer

Monday 4 Jun 2018, 7 : 53 pm

BANYUWANGI-Ratusan ribu pegawai honoret K2 hingga kini nasibnya belum jelas, alias terkatung-katung tanpa kejelasan dari pemerintah. Tentu saja, hal ini sangat memprihatikan. Karena negara terkesan tidak hadir dalam memperjuangkan nasib rakyat.

“Negara berkewajiban untuk memberikan penghargaan yang pantas bagi para pegawai honorer yang telah mewakafkan dirinya selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk mengabdi kepada negara,” kata anggota Komisi X DPR Anas Tahir disela-sela kegiatan “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diseleggarakan di Pesantren Darussholah Wringin Putih, Muncar Banyuwangi, Senin (4/6/2018).

Lebih jauh kata anggota Fraksi PPP, pemerintah bersama DPR terlalu lama berdebat, berdiskusi, berdialog untuk merespons aspirasi pegawai honorer K2 yang ingin segera diangkat menjadi PNS. Tapi sejauh ini masih berputar-putar di sekitar wanana mencari solusi tanpa eksekusi.

“Sementara 348 ribu pegawai honorer terus menunggu sambil harus tetap mempertahankan kesinambungan hidupnya dari hari ke hari bersama keluarga dengan honor yang jauh dari layak,” tambahnya lagi.

Untuk itu, lanjut anggota Fraksi MPR PPP, pihaknya mendesak perlu segera diambil langkah cepat yang secara hukum dapat dibenarkan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan jadi konsumsi politik di tahun politik.

“Kalau jalan satu-satunya yang bisa ditempuh hanya melalui revisi UU ASN, ya segera kita revisi secepatnya. Tapi kalau ada jalan lain yang lebih cepat tanpa melanggar undang-undang ya kita ambil jalan lain. Pokoknya as soon as possible” tegas Anas meyakinkan.

Yang paling penting, menurut putra Banyuwangi itu, ada kamauan politik dari pemerintah. Sebab tanpa kemauan politik yang kuat, persoalan pegawai honorer hanya akan menjadi perdebatan publik yang makin ruwet,” imbuhnya seraya menutup pembicaraan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengisyaratkan akan mengangkat guru honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS tahun ini.

Ini sesuai dengan permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan pada Februari 2018.

Saat itu Wapres JK menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer tahun ini. “Memang betul wapres memerintahkan itu. Namun, saya dihadapkan dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PP Manajemen PNS,” ujar Menteri Asman dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dia menyebutkan, tahun ini pemerintah memang memprioritaskan guru dalam rekrutmen CPNS 2018.

Itu sebabnya, KemenPAN-RB sudah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyisir seluruh guru honorer yang ada di data pokok kependidikan (dapodik).

Nantinya guru-guru honorer ini akan dilihat mana saja yang memenuhi kriteria. Seperti usia di bawah 35 tahun, masih mengabdi hingga sekarang, dan lainnya. Yang datanya valid bisa diusulkan dalam pengangkatan CPNS 2018.

“Saya dapat informasi, katanya banyak guru honorer yang namanya terdaftar tapi tidak aktif lagi mengajar. Yang serupa ini kami bersihkan datanya,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jaga Pertumbuhan Laba Bersih, TINS Genjot Kinerja Anak Usaha

JAKARTA-PT Timah (Persero) Tbk (TINS) mengaku, pada paruh kedua tahun

Diduga Ada Kekeliruan Hitungan Bisnis KA

JAKARTA-Pembangunan kereta cepat dengan perusahaan China dinilai bernuansa politis. Karena