RUU Kelautan, Anggaran Bakamla Akan Dibiayai APBN

Thursday 25 Sep 2014, 2 : 26 pm
batamtoday.com

JAKARTA-Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam RUU Kelautan bertugas sebagai penjaga agar tak terjadi pelanggaran di laut. Bakamla setingkat dengan menteri dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. “Makanya, kita berharap RUU Kelautan ini bisa disahkan pada 28 September 2014 ini. Dalam hal ini anggaran kelautan pun (Bakamla) nantinya masuk APBN dan APBD,” kata Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Kelautan Komite II DPD, Djasarmen Purba bersama anggota Panja Ibu Baiq Diyah Ratu Ganefi pada wartawan di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Kamis (25/9/2015), di Jakarta, Kamis, (25/09/2014)

Menurut Djasarmen, keberadaan Bakamla ini tak jauh berbeda dengan coast guard-milik Amerika Serikat. Sehingga dengan Bakamla ini pemerintah tidak perlu lagi banyak instansi dalam mengatasi berbagai masalah kelautan.  “Bakamla berkoordinasi dengan Menko Maritim. Tapi, itu hak prerogatif Presiden RI,” ujarnya

Dengan coast guard tersebut kata Djasarmen, maka dalam menangani masalah kelautan atau maritim tidak perlu lagi melibatkan sekitar 13 instansi negara selama ini. Seperti imigrasi, kepolisian, marinir, kelautan, pelayaran, dan lain-lain. “Dan itu berlaku di dalam maupun luar negeri. Diharapkan, RUU yang terdiri dari 364 pasal ini bermanfaat bagi rakyat,” ujar anggota DPD RI dari Kepulauan Riau ini.

Sementara itu, perbedaan tanggung jawab antara TNI Angkatan Laut (AL) dengan Bakamla antara lain TNI AL bertanggungjawab atas kedaulatan RI di wilayah lautan, khususnya di daerah perbatasan. Sedangkan Bakamla bertanggungjawab menjaga keamanan laut RI dari upaya pencurian atas kekayaan laut.

Kata Djasarmen dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (NTB) pembahasan RUU Kelautan itu bersama DPR RI dan Pemrintah pada Raker pada 23 – 25 September 2014, sesuai nomor surat LG/08754/DPR RI/IX/2014 tanggal 11 September 2014. DPR RI sendiri menjadwalkan akan melakukan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Kelautan pada rapat Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/2014).

Selain itu diusulkan ada Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Kemenko itu diperlukan untuk mengubah dan mengarahkan paradigma pembangunan Indonesia dari daratan ke lautan. “Kementerian Maritim perlu dihadirkan untuk memberikan fokus dan perhatian yang besar pada sektor kelautan. Sehingga ini sangat perlu diwujudkan,” tambah Djasarmen.

Wewenang Kemenko Maritim yang akan dibentuk tersebut menurut Djasarmen, adalah mengatur tentang bagaimana alokasi anggaran dapat diarahkan ke pembangunan kelautan. Karena anggarannya dari APBN dan APBD. “Kami yakin Kemenko Maritim dapat membantu mewujudkan visi pemerintah periode 2014-2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ungkapnya.

Sebagai koordinator, Menko maritim tentu bertugas mengkoordinasikan beberapa kementerian dan badan terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bakamla. “RUU Kelautan ini pada tahun 2007 sebagai inisiatif DPR, tapi karena ada masalah maka menjadi inisiatif DPD RI pada 6 Januari 2010 dan saat ini masuk Prolegnas tahun 2014,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Business Matching UMKM AIPF 2023, BNI Xpora Kolaborasi dengan Atase Perdagangan Seoul

Business Matching UMKM AIPF 2023, BNI Xpora Kolaborasi dengan Atase Perdagangan Seoul

JAKARTA-Product Champion PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yakni BNI

SMAN 13 Kota Bekasi Kembali Helat Gebyar Vaksinasi

BEKASI-SMAN 13 Kota Bekasi menggelar kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid 19