Anggaran Ombusmand Naik Jadi Rp146 Milliar Pada 2016

Tuesday 12 Jan 2016, 2 : 37 pm
dpr.go.id

JAKARTA-Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menegaskan anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) naik menjadi Rp146 miliar pada 2016. Dengan kenaikan anggaran itu diharapkan lembaga negara ini bisa menunjukkan kinerjanya kepada rakyat. “Sebelumnya tahun 2015, anggaran yang kita berikan hanya Rp135 miliar, jadi ada kenaikan sebesar sedikit,” katanya di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Malah jauh sebelum itu, kata Rambe, anggaran ORI hanya sekitar Rp70 miliar. Oleh karena itulah kenaikan anggaran ini, maka Komisi II DPR menaruh harapan besar pada Ombudsman agar ke depan lebih menunjukkan kinerjanya kepada publik. “Makanya setiap tahun kita meminta laporan kepada Ombudsman,” ucapnya.

Dalam waktu dekat Komisi II DPR segera melakukan fit and proper test calon anggota ORI. Adapun sebanyak 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah masuk melalui pansel.

Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Dimana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. **aec

Don't Miss

Wapres: Sanksi Tegas Bagi Penimbun Pangan

JAKARTA-Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi

Batasan “Intip” Rekening Nasabah Diusulkan Naik Rp2 Miliar

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR Ahmad Hafisz Tohir mengingatkan pemerintah