Anggaran Penataan Puncak Waringin Tahap II Sebesar Rp 22 Miliar

Wednesday 22 Jan 2020, 12 : 48 am
by
Presiden Joko Widodo

LABUAN BAJO-Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan infrastukrur untuk penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kawasan wisata yang semakin tertata dengan baik diharapkan dapat menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium yang menarik minat turis mancanegara.

Salah satu destinasi pariwisata yang tengah disiapkan Kementerian PUPR adalah Puncak Waringin yang terletak sekitar 2-3 kilometer dari Bandara Komodo.

“Nanti Puncak Waringin akan menjadi Creative Hub, dimana UKM akan disajikan di sini,” kata Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan kawasan wisata Puncak Waringin Labuan Bajo, Senin (20/1/2020).

Turut mendampingi Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Gubernur NTT Victor B. Laiskodat.

Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas penataan kawasan Puncak Waringin yang akan menjadi salah satu pilihan lokasi wisata baru di Labuan Bajo.

Menurutnya penataan kawasan tersebut juga harus diikuti dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di bidang pariwisata.

“Nanti akan ada training-training yang berkaitan dengan pariwisata, dengan usaha kecil, usaha mikro. Semua memang harus kita injeksi, kita berikan training agar packaging, kemasan brand setiap produk itu naik,” tutur Presiden.

Penataan Puncak Waringin tahap I dilaksanakan pada Juli-Desember 2019 dengan komponen kegiatan terdiri dari Gedung Utama seluas 350 m2 berfungsi sebagai lounge dan pusat cinderamata serta viewing deck dengan biaya sebesar Rp 9,3 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2020 dilanjutkan pembangunan tahan II dengan komponen kegiatan teridiri dari bangunan komersil seluas 525 m2 berfungsi sebagai kios lengkap dengan mushala serta toilet dan area tenun.

Kemudian juga akan dibangun Ruang Terbuka Publik yang dilengkapi dengan amphitheater seluas 267 m2 dan area parkir seluas 235 m2. Pembangunan tahap II saat ini sudah dalam proses lelang dengan estimasi biaya sebesar Rp 22 miliar.

Menteri Basuki menekankan penataan Kawasan Puncak Waringin membutuhkan ketelitian dan detail dengan mengedepankan kualitas artistik dan unsur seni.

“Puncak Waringin memang belum selesai. Saya lihat memang masih ada beberapa yang perlu di refining. Kita memang harus membina para kontraktor kecil, agar kualitas hasilnya baik sesuai harapan, karena Labuan Bajo akan dijadikan destinasi premium, jadi hasilnya harus artistik betul. Mudah-mudahan bisa diperbaiki pada tahap II,” kata Menteri Basuki.

Menurut Menteri Basuki, unsur seni dan artistik juga harus diterapkan pada seluruh infrastruktur pendukung KSPN Labuan Bajo lainnya.

Selain Puncak Waringin, pada tahun 2020 juga dilakukan penataan Goa Batu Cermin dengan estimasi anggaran Rp 35 miliar. Pekerjaan yang dilakukan diantaranya membangun ruang komersial untuk mengakomodir pedagang cinderamata.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca meliputi bangunan pusat informasi, sentra souvenir, cafe, toilet, kantor pengelola, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk peneliti dan pemandu wisata (ranger). Desain pembangunan area trekking atau pejalan kaki dan shelter pengunjung berupa elevated untuk mendukung pelestarian habitat komodo.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dermaga di Pulau Rinca dibangun sarana dan prasarana pengaman pantai dan dermaga Loh Buaya dengan biaya sebesar Rp 56 miliar yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air pada tahun 2020 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bali Towerindo Sentra

Buat Refinancing dan Belanja Modal, Bali Towerindo Sentra Siap Tawarkan Sukuk Rp425 Miliar

JAKARTA-PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menerbitkan sukuk senilai

Sulit Wujudkan Bank Pertanian

JAKARTA-Tak adanya Bank Pertanian dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan