Anggota DPR RI Intan Fauzi Pasang Papan Peneng BSPS di Depok

Saturday 16 Nov 2019, 9 : 01 pm
by
Anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M tengah memegang palu saat pemasangan papan peneng di Kelurahan Bojongsari Depok, Sabtu (16/11)

DEPOK-Anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M melakukan pemasangan secara simbolik papan peneng Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Bojongsari Kota Depok, Sabtu (16/11). Pemasangan peneng ini menandakan pembangunan rumah telah selesai alias rampung.

“Terimakasih kepada masyarakat penerima bantuan, tim fasilitator, Tim Teknis Kota Depok, Lurah & jajaran serta pihak terkait lainnya Pengurus BKM, LPM, para Ketua kelompok yang saling mendukung guna mewujudkan penyelenggaraan kegiatan BSPS di Kota Depok ini tepat sasaran, tepat waktu, tepat pemanfaatan serta akuntabel,” ujar Intan disela-sela pemasangan papan peneng di Kelurahan Bojongsari Depok, Sabtu (16/11).

Menurut Intan, program BSPS ini merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni.

Akan tetapi ujar Intan, bantuan BSPS ini berupa stimulan (pancingan) agar masyarakat mau memperbaiki rumahnya dan meningkatkan kualitas rumah hunian serta mendorong masyarakat untuk mau berswadaya dalam menyelesaikan rumahnya sendiri.

“Pogram BSPS ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat. Sumber utama pendaan tetap ada pada pemilik rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan,” jelasnya.

Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar. ”Alhamdulilah, 49 unit rumah telah selesai dibangun di kelurahan Bojongsari ini dari 185 rumah se Kecamatan Bojongsari. Semoga program ini mendatangkan kebaikan bagi kita semua,” harapnya.

Penyelenggaraan BSPS untuk Kota Bekasi dan Kota Depok pada Tahun 2019 sebanyak 1500. Dari angka tersebut, 751 unit untuk Kota Depok dan 749 unit lainnya untuk Kota Bekasi.

Intan kembali menegaskan bahwa program BSPS ini tidak dipungut biaya. Program ini BSPS ini ditujukan kepada masyarakat yang yang kurang mampu untuk mendorong mereka agar bisa memiliki rumah layak huni dan mendapat lingkungan hidup yang sehat sebagaimana amanat dari ketentuan pasal 28 H UUD 1945.

“Jadi, program BSPS ini gratis, tidak ada biaya. Sumber dananya ya dari uang pajak yang bapak ibu setor ke APBN,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perbankan Diminta Sosialisasikan Batas Nominal Transaksi BI RTGS

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) merilis kebijakan yang mengatur batas nominal transaksi
Perkembangan digital yang pesat turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan

digibank by DBS dan Lakuemas Perkuat Kerja Sama Ekosistem Melalui Fitur Bayar Ringkas

JAKARTA- Di tengah maraknya inovasi digital dalam dunia perbankan, aplikasi