Angkie Yudistia: Indonesia Punya Perhatian Besar Pada Isu Disabilitas Perempuan

Friday 6 Dec 2019, 1 : 28 pm
by
Staf Khusus Presiden dan Jubir Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia saat menghadiri pertemuan Regional AICHR DI BANGKOK

BANGKOK-Dari sekitar 90 juta orang penyandang disabilitas di Asia Tenggara, diperkirakan sekitar 60 persen di antaranya -mencapai 54 juta orang- merupakan perempuan.

Namun, baik perempuan dengan disabilitas maupun Persons with Disabilities (PwD) dengan identitas gender terpinggirlan lainnya masih kurang terwakili dalam kehidupan politik dan publik.

Padahal, partisipasi yang berarti dari perempuan dengan disabilitas dalam proses politik akan meningkatkan status mereka sebagai warga negara yang setara sambil memberikan landasan bagi integrasi ke dalam masyarakat dengan memecah stigma sosial dan marginalisasi, memastikan partisipasi untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan akuntabilitas perwakilan terpilih.

Penegasan ini merupakan salah satu poin penting yang tercetus dalam Dialog Regional ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) 2019 pada Pengarusutamaan Hak-hak Penyandang Disablitas di Komunitas ASEAN.

Acara yang dihadiri Staf Khusus Presiden dan Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia ini berlangsung di Bangkok, 3-5 Desember 2019 dengan mengambil tema ‘Empowering Persons with Disabilities with Marginalized Gender Identities and Expressions to Participate in Political and Public Life’.

“Secara khusus, saya melihat Indonesia memiliki harapan besar dalam isu perempuan disabilitas ini. Terbukti dengan keputusan Presiden Jokowi memilih saya sebagai Staf Khusus dan Juru Bicara Presiden,” kata Angkie.

Di akhir forum, pertemuan yang diikuti puluhan perwakilan PwD dari negara-negara ASEAN ini menghasilkan beberapa rekomendasi.

“Yang pertama, yakni melibatkan perempuan disabilitas dalam perumusan kebijakan nasional, pengembangan rencana aksi, dan proses pemantauan dan pelaporan UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) melalui kelompok kerja dan peluang lain untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan pemerintah,” papar Angkie.

Selain itu, Dialog Regional Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN ini juga mengamanatkan agar negara-negara peserta dapat membentuk kelompok kerja bagi para pakar untuk berbagi informasi dan berkolaborasi, guna memastikan para penyandang disabilitas perempuan maupun dari identitas serta ekspresi gender terpinggirkan lainnya tidak dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kementerian PUPR Siapkan Rp10 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) percepat realisasi Program

Danamon Dukung Bridgestone Dalam Layanan Financial Supply Chain

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) melalui lini bisnis Transaction