Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak COVID-19

Monday 16 Mar 2020, 4 : 44 pm
by
Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

Oleh: MH. Said Abdullah

Kita sedang memasuki periode yang tidak mudah dalam beberapa pekan kedepan, sebaran Virus Corona atau yang populer disebut Covid-19, mulai muncul di beberapa kota di Indonesia. Tentu, kita akan terus mendukung segala upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

Komitmen yang kuat dari Pemerintah, untuk mengutamakan keselamatan seluruh warga negara, perlu kita apresiasi dan kita dukung penuh agar hasilnya bisa maksimal. Termasuk, penggunaan kebijakan fiskal dalam mengantisipasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Saya melihat perkembangan ekonomi global, justru semakin memberatkan ekonomi nasional kita. Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan harga bagi Indonesian Crude Price (ICP) dalam sepekan terpangkas hingga seperempatnya, terperosok ke level psikologis US$ 30 per barel pada Jum’at (13/3). Sementara kita tau, asumsi ICP dalam APBN 2020 berada pada harga US$ 63.

Selain itu, nilai tukar rupiah juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, data bloomberg mengungkapkan dalam perdagangan di pasar spot sepanjang pekan ini turun 534 poin atau 1,6% ke posisi Rp 14.777 per dolar AS, pada penutupan perdagangan, Jumat (13/3).

Berubahnya dua indikator ekonomi makro ini dalam sepekan terakhir, tentu telah memberikan dampak bagi APBN 2020. Kondisi ini akan membuat target penerimaan akan menjadi sulit untuk tercapai. Akibatnya angka defisit diperkirakan akan melebar dari target yang sudah ditentukan. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia semata, tetapi oleh hampir semua negara di dunia, terutama negara yang sudang berjuang untuk menghadapi wabah Covid-19.

Saya meyakini, APBN kita memiliki daya tahan yang cukup baik dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini. Kita mendesain APBN menggunakan frame jangka menengah (medium term expenditure) yang berkesinambungan, sehingga keseimbangan fiskal selalu terjaga dengan baik.

Tetapi dalam menghadapi kondisi darurat seperti saat ini, kebijakan fiskal bisa menjadi stimulus yang efektif, tidak hanya dalam rangka menyelamatkan kehidupan masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian agar tetap bisa tumbuh positif.

Langkah Kebijakan Fiskal yang Bisa Ditempuh

Langkah Pemerintah dalam membatasi interaksi sosial (social distancing), tentu menjadi pilihan paling tepat, untuk menghambat penyebaran Covid-19. Himbauan Pemerintah untuk beraktivitas dirumah dan menghindari berpergian ketempat keramaian, termasuk di pusat-pusat wisata, perbelanjaan, sehingga menyebabkan interaksi sosial dan ekonomi menjadi sangat terbatas.

Oleh sebab itu, Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat, untuk dijadikan sebagai stimulus fiskal, tidak hanya fokus kepada penyelamatan jiwa warga negara, tetapi tetap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, Pemerintah perlu segera melakukan kebijakan relokasi dan reprograming anggaran Kementrian dan lembaga (K/L) untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini untuk mengantisipasi terbatasnya anggaran darurat kebencanaan yang terdapat dalam APBN 2020. Tentu kebijakan ini perlu koordinasi dengan baik, antara Menteri keuangan, Bappenas dan seluruh Kementerian terkait, agar bisa berjalan efektif. Sehingga alokasi belanja tetap bisa terjaga.

Kedua, Pemerintah juga perlu segera fokus untuk mengefektifkan belanja kesehatan. Sebaran Covid-19 yang sudah mencapai delapan provinsi di Indonesia, diperkirakan akan terus bertambah. Pemerintah perlu segera menghitung optimalisasi belanja kesehatan, seperti, kesiapan tenaga medis khususnya dokter, kesiapan rumah sakit, kecukupan obat-obatan. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa seluruh daerah siap mengantisipasi wabah Covid-19.

Ketiga, kesiapan bahan kebutuhan pokok disemua daerah. Dalam situasi terbatasnya ruang gerak dan interaksi antar masyarakat, ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjadi sangat penting, terutama di perkotaan. Selain untuk menenangkan masyarakat, kebijakan ini sebagai antisipasi jika terjadi penutupan kota (lockdown) yang dilakukan oleh Pemerintah. Menjamin tersedianya stok makanan dan harga terkendali. Jangan sampai, kenaikan harga akibat tidak tersedianya stok pangan akan menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat.

Keempat, kebijakan penyesuaian anggaran transfer ke daerah untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Kebijakan ini akan membantu daerah, dalam mempersiapkan daerahnya dalam menghadapi penyebaran wabah Covid-19 ini. Diskresi yang diberikan kepada pemerintah daerah diharapkan bisa meringankan beban daerah, terutama dalam menyediakan seluruh kebutuhan rumah sakit. Kebijakan penyesuaian belanja transfer daerah ini, juga diharapkan bisa menjadi stimulus bagi perekonomian daerah.

Penutup
Saya optimis, Menteri Keuangan mampu mengelola kebijakan fiskal dalam menghadapi situasi yang sulit ini. Kita juga mengapresiasi sejumlah kebijakan yang sudah diambil oleh Pemerintah dalam menghadapi penyebaran wabah Covid-19, baik dengan membatasi ruang garak dan interaksi sosial masyarakat, maupun kebijakan meringankan beban pajak masyarakat yang sudah lebih dulu diluncurkan.

Tetapi, dengan melihat perkembangan yang ada, perlu ada kebijakan fiskal yang lebih efektif untuk mendorong stimulus ekonomi yang lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Selain fokus untuk menyelamatkan kehidupan warga negara, juga untuk memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cawapres Ma’aruf Amin Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tangsel

TANGERANG-Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin hadiri

Ubah UU Migas Demi Iklim Investasi

JAKARTA –Pasca pembubaran BP Migas, maka sebaiknya merevisi UU Migas.