Antisipasi Gejolak Daerah Soal BBM

Wednesday 19 Jun 2013, 7 : 06 pm
republika.co.id

JAKARTA-Pemerintah perlu mengantisipasi gejolak sosial di daerah apabila sejumlah kepala daerah di tingkat provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota menolak kenaikan harga bahn bakar minyak (BBM). Alasannya, sudah ada sejumlah kepala daerah dari partai yang menolak kebijakan pemerintah tersebut.

“Bagaimana dampak di daerah-daerah atas kebijakan itu. Ini harus diantasipasi, karena ada resistensi di daerah. Bahwa ini akan menimbulkan gejolak tentang apa yang akan terjadi di daerah. Kepala daerah yang tidak satu dalam koalisi partai dengan pemerintah di pusat, telah menegaskan ketidaksetujuannya,” kata pengamat politik Siti Zuhro di Jakarta, Rabu (19/6) kemarin.

Menurut Siti, gejala ini yang harus bisa diendus pemerintah pasca rapat paripurna DPR menyetujui APBN Perubahan 2013 yang membuka pintu bagi pemerintah menaikkan harga BBM. “Jadi harus bisa menangkap semua kemungkinan negatif,” imbuhnya.

Menurut Siti Zuhro, persetujuan kenaikan harga BBM telah menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) masyarakat di daerah kepada pemerintan pusat dan politisi partai politik di DPR. “Ini yang menurut saya, yang telah membuat keadaan yang terjadi di pusat telah memberi pengaruh negatif di daerah,” ujarnya.

Senada, pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan munculnya penolakan masyakarat di daerah karena perbedaan partai dengan pemerintahan koalisi, tidak dipertimbangkan oleh pemerintah sendiri. “Di daerah itu ada kesenjangan luar biasa terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, kemiskinan, penurunan daya beli dan sebagainya. Kalau itu terjadi, maka kebijakan pemeirntah itu salah dan berarti tak terkonvensasi. Bahwa BLSM Rp 150 ribu itu tak berarti apa-apa bagi rakyat Papua,” tuturnya.

Ia mengatakan isu kenaikan harga BBM yang telah diputus DPR bersama pemerintah, sebenarnya hanya untuk mencapai target-target politik di 2014. Karena politisi parpol berpandangan tanpa kenaikan BBM, maka target politik partai tidak akan tercapai. Karena itu, isu kenaikan BBM digunakan untuk mendorong perubahan APBN.

Di sisi lain, lanjut Hendri, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang telah dipatok sebesar Rp 150.000 per Rumah Tangga Sasaran (RTS), diyakininya tidak banyak membantu. “Jadi sifatnya kan bantuan, kalau bantuan ya seperti sedekah. Hanya membantu saja, bukan kompensasi sebenarnya,” kata dia.

Karena kompensasi yang hanya dibatasi selama empat bulan itu, jika ditotal maka 15 juta penduduk miskin akan memperoleh sebesar Rp 600.000 selama emat bulan. “Setelah empat bulan tidak ada lagi, sementara harga kebutuhan terus naik. Lalu siapa yang akan menanggung beban tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPD Intsiawati Ayus mengaku kecewa karena dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2014, DPD tidak disertakan dalam pembahasan. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MM) yang bersifat final dan mengikat telah memutuskan pemerintah dan DPR harus mengikutsertakan DPD dalam pembahasan.

“Tapi kan sudah diputus, kita hanya tinggal terima saja. Kami hanya mengingatkan bahwa pembahasan dan persetujuan DPR bersama pemerintah itu, sebenarnya hanya rekayasa. Buktinya, sebelum APBNP 2013 diputus dan disahkan DPR, pemerintah sudah membagikan Kartu Jaminan Sosial (KJS),” pungkasnya. **can

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Asahimas Chemical Investasi USD 400 Juta

 JAKARTA-PT Asahimas Chemical (ASC) menginvestasikan dana sebesar USD 400 juta
PT Samudera Indonesia Tbk

Juni, Jumlah Uang beredar M2 Capai 13,1%

JAKARTA – Pertumbuhan uang beredar (M2) mencapai sekitar 13,1% (yoy) pada