Arwani: Dasar Hukum Haluan Negara Masih Dipersoalkan

Monday 16 Sep 2019, 6 : 54 pm
Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi

JAKARTA-Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi, mengatakan MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara.

Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh MPR pada masa bakti 2014-2019.

Pasalnya hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan.

Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang.

“Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” katanya pada dialong Empat Pilar MPR yang berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (16/9/2019).

Karena itu MPR periode 2014-2019, kata Arwani, pihaknya menyiapkan rekomendasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan datang untuk mencari jalan keluar mensikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum.

Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

“Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN, yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan,” tambahnya.

Sementara Syarief Hasan mengungkapkan perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan, bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik diantara pihak-piihak yang berbeda pandangan.

Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri.

Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.

“Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik,” ucapnya.

Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan presiden Indonesia berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih.

Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih MEDC Per Kuartal III Melesat 614,42%

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) selama sembilan bulan pertama

Jalin Kerjasama Dengan M-Tix, Digibank Permudah Beli Tiket Bioskop

JAKARTA-Perkembangan teknologi digital kini sudah semakin memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.