Atasi Defisit Neraca Perdagangan, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Peningkatan Ekspor

Saturday 26 Jan 2019, 8 : 25 pm
by

JAKARTA-Pemerintah memprediksi defisit neraca perdagangan masih mungkin berlanjut pada tahun 2019. Untuk itu, pemerintah mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan yakni simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan instrumen kebijakan ini akan memberi dampak segera terhadap perbaikan kinerja neraca perdagangan dan daya saing ekspor.  

“Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” katanya.

Darmin menjelaskan pemerintah mencoba menformulasikan kebijakan peningkatan ekspor untuk kurun waktu sangat segera dengan memperbaiki sisi prosedural ekspor.  

Pemerintah berencana memberlakukan dua kebijakan peningkatan kinerja ekspor yang dinilai dapat memberikan dampak yang cepat.

Pertama, simplifikasi prosedural ekspor untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.  

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait LS. Kami usahakan minggu depan dapat selesai,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.  

Di sisi lain, untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, Pemerintah juga berencana mengoptimalkan enforcement sistem Delivery Order (DO) secara online untuk meningkatkan kualitas flow of goods dan menekan dwelling time.

Pemerintah juga berencana mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.  

“Hal ini dapat mengurangi antrian barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder,” tambah Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.  

Turut hadir dalam rapat ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Zumi Zola Didakwa Suap Anggota DPRD Jambi Rp16,49 Miliar

JAKARTA-Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola didakwa menyuap 52 orang anggota

Industri di Luar Jawa Sumbang 30,75% PDB

SOLO-Sumbangan industri pengolahan non-migas terhadap ekonomi nasional terus meningkat. Jika