Badan Pengkajian MPR Sepakati Amandemen Terbatas

Monday 25 Jul 2016, 7 : 09 pm
Zulkifli Hasan

JAKARTA-Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan rapat gabungan pada 20 Juli 2016 telah menyepakati Lembaga Pengkajian menyampaikan hasil kajiannya kepada Badan Pengkajian.

Hasil kajian itu akan disampaikan Badan Pengkajian dalam rapat gabungan.

“Pada rapat gabungan mendatang tanggal 20 Agustus 2016, Badan Pengkajian akan memaparkan hasil kajiannya terkait haluan negara. Lembaga Pengkajian bisa juga menyampaikan hasil kajian dalam rapat gabungan mendatang,” katanya di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR tentang haluan negara (haluan negara seperti apa), lanjut Zulkifli, kemudian diberikan kepada masing-masing fraksi untuk dibahas.

“Kalau hasil Badan Pengkajian MPR itu disepakati fraksi-fraksi maka itulah yang menjadi bahan bagi amandemen terbatas,” jelasnya.

Baca juga :  Sammy Simorangkir Rela di Unfollow Gara-gara Ahok

Zulkifli menegaskan amandemen terbatas yang dimaksud sesuai dengan hasil rapat gabungan sebelumnya adalah amandemen terbatas mengenai pentingnya haluan negara.

“Amandemen terbatas mengenai haluan negara, titik,” tandas Zulkifli.

Setelah dibahas dan dikaji masing-masing fraksi, tambah Zulkifli, fraksi bisa mengajukan usulan tentang amandemen terbatas melalui angggotanya.

Sesuai ketentuan dalam UUD, usulan amandemen diajukan sedikitnya oleh sepertiga anggota MPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

MBSS Kembali Jual Kapal ke Anak Usaha PSSI Senilai Rp236,82 Miliar

JAKARTA-PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) hari ini kembali memutuskan

Pemenang Tender Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Perusahaan Bermasalah, CBA Desak KPK Sidik Pj Heru Budi Hartono

JAKARTA – Center For Budget Analisis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan