Bahlil: Investor Cukup Datang ke BKPM, Kami Bantu Mengurus Perizinannya

Thursday 21 Nov 2019, 3 : 39 pm
by
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) s

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terutama izin yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu sebagai tanggung jawab yang besar. Apalagi disertai dengan target peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia ke urutan 50.

“Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi,” kata Bahlil kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) siang.

Namun Bahlil tidak khawatir dengan tanggung jawab tersebut karena sekarang di BKPM sudah mulai mengubah paradigma.

“Sekarang kalau teman-teman melakukan investasi, cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya, di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi,” ungkap Kepala BKPM itu.

baca juga: http://www.beritamoneter.com/kewenangan-perizinan-dikembalikan-sepenuhnya-ke-bkpm/

Ia menyebutkan, saat menjadi Kepala BKPM, investasi yang eksisting, yang belum tereksekusi itu sekitar Rp780 triliun. Namun, sampai dengan minggu sekarang sudah sekitar Rp80-Rp89 triliun yang sudah tereksusi.

“Dari Rp780 triliun itu cuma 24 perusahaan, sekarang dua-duanya sudah kita lakukan,” jelas Bahlil.

Terkait dengan Online Single Submission (OSS), Bahlil mengemukakan, hanya diperlukan waktu 3 jam untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun diakuinya, NIB ini itu belum bisa merealisasikan aktivitas bisnis pada usaha itu karena harus mengurus perizinan-perizinannya di kementerian/lembaga atau daerah untuk dinotifikasi.

“Itu terjadi karena memang hari ini perizinan itu belum terkonsentrasi di BKPM, masih di kementerian/lembaga. Ke depan, kementerian/lembaga kita tarik dulu untuk masuk ke BKPM, setelah itu terkait dengan izin-izin IMB di daerah yang harus kita clear-kan. Tetapi kemarin saya lakukan rakor dengan kepala-kepala Dinas PTSP seluruh Indonesia, kami bersepakat bahwa Januari itu akan terintegrasi antara OSS yang ada di kabupaten, kota, dan provinsi kemudian dengan pusat,” jelas Bahlil

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Harap Masjid Istiqlal Jadi Tempat Pemberdayaan Umat

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo mengharapkan Masjid Istiqlal dapat menjadi sarana

ASC Dorong Solusi Soal Transportasi Online

JAKARTA-Bisnis transportasi online, khususnya ojek online (OJOL) masih menjadi primadona