JAKARTA – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar pembahasan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) untuk mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan subsidi listrik dan pupuk.
Ketua BAKN, Andreas Eddy Susetyo, menyatakan bahwa tujuan utama pembahasan ini adalah memperbaiki tata kelola subsidi agar lebih tepat sasaran dan efisien bagi masyarakat.
Pembahasan ini dilakukan berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2024 serta temuan BPK terhadap OJK dari tahun sebelumnya.
“Kita tengah membahas ini karena subsidi ini menyangkut tata kelola yang berdampak besar bagi masyarakat,” ujar Andreas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Andreas menyoroti bahwa meskipun subsidi listrik dan pupuk telah dirancang untuk membantu masyarakat, pelaksanaannya masih menghadapi kendala. Salah satu masalah utamanya adalah subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Temuannya mencakup soal tarif dan subsidi yang kurang tepat sasaran. Tata kelola subsidi ini memang perlu ditelaah lebih mendalam, termasuk apakah saat ini sudah tepat sasaran atau memerlukan perubahan,” jelas Andreas.
Komentari tentang post ini