JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan tidak tertutup kemungkinan bentuk parlemen Indonesia ke depan akan terdiri dari Utusan Daerah, Utusan Golongan dan DPR yang bernaung di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurutnya, aspirasi itu terus berkembang sebagai bentuk usulan terkait wacana revisi UUD Negara Republik Indonesia yang berlaku saat ini.
Aspirasi itu juga sesuai dengan pendapat presiden pertama RI, Soekarno yang mengatakan bahwa tidak boleh ada elemen bangsa yang ditinggalkan dalam sistem demokrasi dan parlemen Indonesia.
Dikatakan Bamsoet, akibat tidak terwakilinya sejumlah elemen bangsa seperti kaum intelektual, wartawan, dan raja-raja Nusantara, parlemen kita berjalan tidak menuju arah yang lebih baik.
Begitu juga dengan demokrasi saat ini seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat.
Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dengan sistem demokrasi dan keparlemenan saat ini, ternyata tidak membuat Indonesia lebih maju dari sisi pendapatan per kapita dan pendidikan.
Komentari tentang post ini