Bangun Kerjasama Bisnis, NUAC Butuh Dukungan Indonesia

Wednesday 13 Nov 2019, 7 : 51 am

JAKARTA-Dewan Penasihat Nasional Unifikasi Damai Korea (National Unification Advisory Council-NUAC) mencari berbagai kebijakan dan terobosan guna mendukung penyatuan Korea di masa depan. Adapun terobosan dan kegiatan yang sudah dilakukan antara lain, gelar budaya hingga soal ekonomi dan bisnis.

“Kita mengajak anak-anak muda, kaum millenial terlibat aktif untuk terus menyuarakan penyatuan Korea. Termasuk di dalamnya mengajak pelaku bisnis Korea yang ada di Indonesia,” kata Presiden The NUAC, Song Kwan Jong yang didampingi Perwakilan NUAC Korea-Indonesia Alia Anindita Kiemas dan Robert Kwon di Hotel Westi, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Seperti diketahui, paska perang Korea 1950, negeri ginseng ini terbelah menjadi Korea Selatan (Republic of Korea) dan Korea Utara (Democratic People’s Republic of Korea-DPRK). “Indonesia dianggap negara netral yang memiliki peran penting dalam upaya penyatuan damai Korea. Sebut saja, kegiatan Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang telah menyatukan Korea dalam berbagai cabang olahraga,” tambahnya.

Song-yang terpilih kembali menjadi Presiden NUAC menjelaskan keterlibatan Indonesia terlihat aktif sejak Megawati menjadi Presiden RI ke 5, sejak 2001. “Belum lama ini Megawati mengunjungi Korea Selatan dan Korea Utara. “Megawati bertemu dengan Presiden Korsel, Moon Jae-in saat menghadiri Jeju Forum for Peace and Prosperity ke-12, 31 Mei-2 Juni 2017. Dia menjadi pembicara kunci dalam forum tahunan yang dihadiri 5000 politisi, aktivis NGO dan jurnalis dari 70 negara ini,”paparnya.

Disinggung soal peran aktif Presiden Jokowi dalam unifikasi Korea, Song mengakui posisi Indonesia bisa diterima oleh kedua Korea. “Presiden Jokowi juga sangat inten terhadap masalah Korea. Bagi Indonesia, Korea juga sangat penting dalam meningkatkan kerjasama ekonomi,” paparnya.

Sementara itu Perwakilan NUAC Korea-Indonesia, Alia Anindita Kiemas yang diundang dalam kegiatan tersebut mengatakan upaya penyatuan Korea tidak hanya melalui urusan olahraga saja, namun juga lewat jalur bisnis. Apalagi perdagangan melalui e-commerces terus berkembang. “Sektor e-commerces yang makin pesat, bisa menjadi alat penyatuan dua Korea. Karena itu, kerjasama perdagangan Indonesia dan dua Korea harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Alia menambahkan Indonesia sebagai negara besar di Asia tentu berharap ada stabilitas kawasan, terutama di Semenanjung Korea. “Jadi harapan besarnya, terjadinya unifikasi Korea seperti yang terjadi di Jerman Barat-Jerman Timur. Hal ini sejalan dengan konstitusi Indonesia yang aktif menjaga misi perdamaian dunia sebagai bentuk realisasi pelaksanaan amanat pembukaan UUD 1945,” tambahnya.

Lebih jauh kata Alia, kegiatan NUAC di Indonesia sekaligus menunjukkan eksistensi organisasi ini di mata Internasional. Pimpinan NUAC ini menjabat selama dua tahun, setelah itu dipilih kembali. “Jadi peran NUAC sendiri juga membutuhkan dukungan beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui,

Dewan Penasihat Unifikasi Nasional adalah organisasi konstitusional, yang dibentuk sesuai dengan Pasal 92 Konstitusi Republik Korea dan Undang-Undang Dewan Penasihat Unifikasi Nasional untuk memberi nasihat kepada Presiden Korea Selatan mengenai perumusan kebijakan unifikasi damai.

***

Don't Miss

Usut Tewasnya Brigadir J, Said Abdullah Dukung Pendekatan Scientific Crime Investigation

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah angkat bicara

Mendesak Diterbitkan UU Pengembalian Aset Negara

JAKARTA-Pemerintah dan DPR diminta berinisiatif membentuk undang-undang (UU)  yang mengatur