Secara nasional, pada masa Kabinet Kerja, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 dibangun sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.
Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4% dibangun di kawasan timur Indonesia. ***