Bantu Pelaku Usaha, Pemerintah Siap Jual “Recovery Bonds”

Thursday 26 Mar 2020, 5 : 36 pm
Ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu kelangsungan dunia usaha agar sektor bisnis tidak terdampak dari wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Surat utang pemerintah ini nantinya diterbitkan untuk Bank Indonesia atau bagi sektor swasta yang masih memiliki likuiditas. “Pemerintah sedang menjajaki untuk mengeluarkan surat utang baru atau bonds, kira-kira namanya recovery bonds,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Kamis, (26/3/2020)

Dana dari penerbitan surat utang ini, kata Susiwijono, akan disalurkan kepada dunia usaha melalui pemberian kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. “Pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus ini untuk membangkitkan kembali usahanya,” kata Susiwijono.

Ia menjelaskan dunia usaha yang bisa mendapatkan kredit khusus untuk menjaga arus kasnya ini harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Kalaupun harus melakukan PHK, harus tetap mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang,” kata Susiwijono.

Untuk landasan hukum penerbitan recovery bonds ini, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Ini ada perubahan peraturan, karena ada keterbatasan BI yang hanya boleh membeli surat utang dari pasar sekunder,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji opsi lainnya untuk menjaga daya beli karyawan di sektor formal dengan memberikan bantuan sosial (bansos) melalui BP Jamsostek.

“Kita akan besarkan dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bansos yang besarnya masing-masing Rp1 juta, plus insentif Rp1 juta selama empat bulan, jadi Rp5 juta per orang,” ujarnya.

Bagi para pekerja non-formal, pemerintah juga telah menyiapkan kartu prakerja yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas maupun skill para pekerja.

Sebelumnya, Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bagas Adhadirgha mengatakan banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet maupun perputaran bisnisnya stagnan bahkan menurun.

Hal itu terjadi di hampir semua sektor usaha, baik ritel, pariwisata, manufaktur, jasa, infrastruktur, pertambangan dan lain sebagainya. “Penurunan ekonomi ini mulai dirasakan oleh para pengusaha, khususnya anggota Hipmi yang mayoritas masih berskala menengah,” katanya di Jakarta, Rabu, (18/3/2020).

Untuk itu, Bagas berharap pemerintah memberikan imbauan kepada perbankan supaya mempertimbangkan kondisi ini, terutama terhadap sejumlah kewajiban keuangan pengusaha baik pinjaman maupun pajak. “Kami mendorong agar perbankan memberi kelonggaran terkait kewajiban bulanan para pengusaha terkait imbas COVID-19,” imbuhnya.

Menurut Bagas, sebagian besar pengusaha muda memiliki tanggungan cicilan terhadap perbankan. Kredit tersebut merupakan kewajiban yang selama ini dipenuhi. “Namun karena ada kondisi seperti ini, di mana aktivitas masyarakat keluar rumah dibatasi dalam jangka waktu lama, maka otomatis berdampak di dunia usaha,” katanya.

Pendapat senada dikemukakan Ketua Bidang Ekonomi, Pajak dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani, yang mengaku sudah menjajaki komunikasi dengan pihak perbankan, di mana pada Selasa (17/3) sejumlah pengurus BPP Hipmi sudah menemui pimpinan Bank Nasional Indonesia (BNI).

“BNI akan memberikan relaksasi kebijakan sehingga bisa menstimulus perekonomian di masa yang kurang positif ini,” katanya menceritakan hasil pertemuan dengan salah satu BUMN itu.

Ajib berharap hal itu diikuti oleh seluruh bank-bank di Indonesia baik di kantor pusat maupun daerah.
“Kami akan minta perbankan bisa lebih mendukung dunia usaha sehingga perekonomian tetap bisa berjalan dengan bagus. Kemudahan-kemudahan kredit perlu menjadi perhatian pemerintah dan perbankan,” pungkasnya. ***

Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi dan Quraish Shihab Bicara Moderasi Islam

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, banyak hal yang dibicarakan dalam

Perundingan RCEP Tidak Perlu Dilanjutkan

JAKARTA-Koalisi masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi mendesak Pemerintah Indonesia