TANGERANG – Produk ilegal meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik, produk tekstil, alas kaki, tas, handphone, kratom dan aneka produk lain membanjiri pasar Indonesia secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani membeberkan dari hasil pengawasan yang dilakukan jajaran kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta sejak 4-27 November 2024 telah melakukan 239 penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp2,9 miliar atau meningkat 7,66 persen dari capaian di periode yang sama tahun 2023.
“Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 870 juta, selain itu juga dilakukan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), angka penindakan ini meningkat 47,37 persen dari capaian di periode yang sama tahun 2023. Dengan total berat penindakan NPP sebesar 66,99 kg dengan perkiraan nilai senilai Rp 33,62 miliar,” ujar Askolani di KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (29/11/2024).
Dari penindakan itu yang paling menonjol diantaranya penindakan bidang kepabeanan dengan barang bukti 289 unit handphone, komputer genggam dan tablet yang berasal dari 8 penindakan termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dari Batam tujuan Jakarta,” jelasnya.
Komentari tentang post ini