Bea Cukai Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar

Wednesday 27 Jan 2016, 3 : 28 pm
tangerangselatan.go.id

SERPONG UTARA-Kantor Bea dan Cukai Tangerang menegaskan berhasil mencegah kerugian negara akibat lalulintas barang illegal. Barang-barang yang berhasil disita tersebut dimusnahkan. “Ribuan BMN (Barang Milik Negara) tersebut adalah Minuman Etil Alkohol (MEMA) sebanyak 4.088 dan Sigaret sebanyak 10.845.696 batang dengan nilai perkiraan lebih dari Rp 3 Miliar,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Banten, Harry Budi Wicaksono di Tangerang Selatan, (27/1/2016).

Pemusnahan barang sitaan itu dengan cara digilas di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang, Jalan Raya Serpong Damai Sektor VI, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 26 Januari 2016.

Barang Kena Cukai (BKC) tersebut hasil penindakan dari Wilayah DJBC Banten, Tipe Madya Pabean Merak dan Tipe Madya Pabean A Tangerang sejak tahun 2014 hingga 2015. “Penindakan itu telah mendapat keputusan Menteri Keuangan,” tegasnya.

Harry menambahkan banyak kerugian bersifat immaterial yang didapatkan dari lalu lintas barang ilegal tersebut seperti gangguan kesehatan, ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebab banyak minuman yang mengandung bahan berbahaya. “Kami amankan minuman, oplosan, dan rokok ilegal melalui jalur darat yang distribusinya melanggar pita cukai,” imbuhnya.

Dengan dimusnahkannya barang sitaan tersebut berarti potensi penerimaan Negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 2,6 miliar.

Sepanjang tahun 2015, jajaran Bea dan Cukai Banten juga telah berhasil melakukan 90 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sementara, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang menghadiri pemusnahan barang illegal tersebut mengatakan, dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberi perlindungan bagi warga Tangsel dan Banten pada umumnya terhadap bahaya miras. “Apalagi tindakan ini juga sudah sesuai dengan Perda Tangsel yang melarang adanya minuman keras di wilayah Tangsel yang bermotto Cerdas Modern dan Religius ini,” ungkap Walikota Airin.

Walikota juga menyampaikan terima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh Kanwil DJBC Banten karena telah turut melindungi masyarakat Tangsel dari bahaya miras oplosan. “Harapan kami, pemkot beserta DJBC Banten maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tangerang bisa terus bersinergi, berkomunikasi, dan berkoordinasi dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ISEF Alat Perancang Keuangan Syariah Masa Depan

SURABAYA-Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017 memunculkan gaung pengembangan ekonomi

Agresifitas China Karena Fragmentasi Sikap Indonesia

JAKARTA-Sikap tegas yang diperlihatkan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi,