Bebaskan Rakyat Indonesia dari Jerat Utang Abadi BLBI

Friday 6 Sep 2013, 7 : 14 pm
by

JAKARTA-Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinegoro kembali menyerukan agar membebaskan rakyat Indonesia dari jerat utang abadi ribuan triliun rupiah akibat mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah yang harus ditempuh adalah menghentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitalisasi sebesar Rp 60 triliun per tahun karena pembayaran tersebut hanyalah bentuk sedekah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada bank- bank yang sebenarnya tidak berhak. “Seharusnya obligasi rekap ini sudah dapat dihentikan dan tidak perlu dianggarkan lagi dalam APBN. Harus disetop, karena membebani rakyat Indonesia,” tegas Sasmito di Jakarta, Jumat (6/9).

Menurut dia, pembayaran bunga obligasi dari uang pajak sangat tidak adil.  Kebijakan ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat karena utang konglomerat itu terjadi akibat kecerobohan mereka sendiri. “Uang yang digunakan untuk membayar obligasi rekap itu adalah uang dari masyarakat yang membayar pajak. Bagaimana kalau masyarakat pembayar pajak tahu kalau uang mereka dibayarkan untuk bankir-bankir itu, dan mereka mogok bayar pajak, bisa bahaya,” tegasnya.

Dia menilai, kebijakan penerbitan  obligasi rekapitalisasi pemerintah sebesar Rp 640 triliun untuk membail out perbankan Indonesia yang collaps tidak tepat.  Justru dia mensinyalir, fasilitas bail out syarat dengan manipulasi. “ Jadi, ada permainan instrumen kebijakan moneter yang ngawur dengan instrumen BPPN dan kebijakan release and discharge yg didesign Menkeu Boediono waktu itu,” kata dia.

Karena itu, Sasmito mendesak pemerintah stop membayar bunga obligasi rekap ini karena menghisap uang pajak yang disetor rakyat. “Kalau dihitung,  sejak 2003-2013 jumlahnya mencapai Rp  600 triliun,” tegas dia.

Lebih lanjut, Sasmito menyerukan kepada rakyat Indonesia menggelorakan gerakan “hidupkan masyarakat sejahtera” dengan  cara mengajak rakyat bersama-sama melakukan”revolusi keuangan negara dan revolusi hukum”. Revolusi ini bertujuan menyelamatkan uang pajak untuk lebih mensejahterakan masyarakat dengan kecukupan pangan,pendidikan,kesehatan dan keamanan yang lebih terjamin. “Uang  APBN 2014 sebesar Rp 1000 triliunan dari pajak yang disetor rakyat dengan ngos-ngosan dari Sabang-Merauke bukanlan untuk “subsidi bunga perbankan” ex BLBI. Tetapi uang pajak rakyat harus dikembalikan ke rakyat,” tutur dia.

Sasmito mengaku tidak setuju  jika uang APBN terus-terusan dipakai pemerintah membayar obligasi rekapitalisasi yang riilnya hanya Rp 210 triliun, tetapi  di “mark up menjadi Rp 640 rupiah. Ini artinya, sebesar Rp 430 triliun “dipakai pesta pora” rezim 2009-2004. Anehnya, sejak 2003-2013 malah uang pajak tiap tahun sebesar Rp 60 triliun dikorupsi sistemik dengan alasan untuk stabilitas moneter,” sindir Sasmito.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

IHSG Diprediksi Rebound Menuju 6.765, Akumulasi Saham Pilihan Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini
Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 25,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 13,35 miliar dolar AS

Triwulan II-2023, Neraca Pembayaran dan Transaksi Berjalan Indonesia Defisit

JAKARTA-Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan transaksi berjalan kompak mengalami defisit