BEI Ajak UKM HIPMI Melantai di Bursa

Wednesday 2 Dec 2015, 3 : 33 pm
by
Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap agar ada perusahaan kategori usaha, kecil, dan menengah (UKM) untuk mau melepas sahamnya di pasar modal melalui mekanisme initial public offering (IPO) di 2016 nanti.

Hal ini dirasa perlu, sebab dengan mendapatkan pendanaan dari pasar modal akan memperkuat struktur permodalan UKM.

Menurut Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Nicky Hogan, dalam rangka menggenjot keterlibatan UKM untuk melantai di bursa, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku UKM, salah satunya dengan Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Jaya.

“Perusahaan di bawah naungan HIPMI Jaya itu rata-rata UKM. Tapi mereka rata-rata size-nya sudah sesuai persyaratan. Makanya semangat mereka itu mau go public,” tandas dia di Jakarta, Rabu (2/12).

Dia menambahkan, saat ini memang sebenarnya tidak ada persyaratan khusus terkaumit IPO UKM ini.

Tapi memeng berdasar UU Pasar Modal, syarat perusahaan yang go public harus berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT).

Sehingga, jika UKM yang masih berbadan hukum CV belum bisa untuk IPO.

Selain itu di ketentuan UU Pasar Modal itu, ada batasan permodalan, aset dan dana yang dicari lewat pasar modal.

Untuk UKM, syarat penawaran umumnya adalah asetnya minimal Rp100 miliar dan jumlah penawaran maksimal mencapai Rp40 miliar.

Sementara itu, agar proses IPO ini dapat berjalan lancar, BEI juga terus mensosialisasikan agar perusahaan sekuritas mau menjamin pelaksana emisi (underweiter) pada proses IPO UKM tersebut.

“Saat ini kami sudah mendorong beberapa sekuritas untuk menjadi underwriter bagi UKM. Dan, kami sudah bicara agar mau menjadi dealer driven,” tandas dia.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada kendala yang dialami sekuritas, terkait upaya menjamin emisi efek perusahaan yang beraset relatif rendah tersebut.

“Sekuritas tentunya tetap tertarik pada UKM yang berprospek menarik,” ujar Nicky.

Apalagi memang target BEI tahun depan ada sekitar 30 perusahaan yang IPO. Makanya pihak otoritas tertarik untuk mengundang UKM agar IPO.

“Apalagi memang dilihat dari syarat kinerja perusahaan, tidak mesti selama tiga tahun berturut-turut harus untung, yang pwnring prospekya bagus,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Hipmi Jaya, Iskandarsyah Ramadhan Datau agak keberatan jika syarat UKM listing di BEI dikenai batas minimal aset mencapai Rp100 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Keramik Harus Rebut Peluang IKN

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pembangunan struktur

Rekomendasi KEIN Selaras dengan Nawa Cita

JAKARTA-Sekretaris Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Putri Wardhani  mengatakan