Belum Kantongi IMB, Pemilik Toko BJ Home Tangsel Tetap Membangun

Wednesday 4 Dec 2019, 5 : 04 pm
by
pembangunan ulang toko BJ Home di BSD Rabu (4/12/2019)

TANGERANG-Sebuah Toko material bahan bangunan (BJ Home) di BSD, Kota Tangerang Selatan, membandel dan tetap melakukan pembangunan meski belum kantungi izin mendirikan bangunan (IMB)

Beberapa waktu lalu, seluruh bangunan toko material ini hangus dilahap si jago merah.

Sebelum insiden kebakaran toko pada (25/82018) lalu, BJ Home telah mengantungi IMB yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Namun berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung, menwajibkan pemilik usaha memiliki IMB revisi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

“Benar, BJ Home belum terdaftar di perizinan online DPMPTSP Kota Tangsel,” terang Kepala Bidang Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel Maulana Prayoga, Rabu (4/12/2019).

Dengan belum adanya imb yang diterbitkan Pemkot, atas berdirinya bangunan baru toko bahan bangunan itu, DPMPTSP Tangsel mengimbau pihak pengelola BJ Home, untuk segera melengkapi persyaratan dan mengajukan perijinan bangunan melalui sistem di DPMPTSP Kota Tangsel.

“Imbauan kami agar pemilik usaha segera melengkapi izin, sesuai ketentuan dan aturan berlaku,” tandasnya. 

Sementara pengamatan langsung di lokasi, kegiatan pembangunan toko bahan bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Serpong Utara ini sedang berlangsung. 

Sejumlah pekerja bangunan, nampak sibuk melakukan pekerjaan berupa pemasangan tiang pancang dan pengecoran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ahli: Harus Ada Pemisahan Kekayaan BUMN

JAKARTA-Saksi ahli Pemerintah dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 19

Mengubah Lanskap Listrik di Indonesia Demi Mendorong Pencapaian Efisiensi Tertinggi

JAKARTA-Perkembangan bisnis di dalam dan luar negeri saat ini memperbesar