Belum Miliki IMB, Perumahan Elite Cinere Parkview Disegel

Friday 4 May 2018, 1 : 14 pm
by

DEPOK -Pemerintah Kota Depok mensegel perumahan elite Cinere Parkview di RW 12, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok.

Disegelnya Cinere Parkview oleh Satpol-PP Kota Depok lantaran diketahui belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasatpol PP Kota Depok Yayan Arianto menuturkan kawasan perumahan yang disegel dan sebagian sudah dihuni ini, dilakukan karena dipastikan tidak memiliki IMB.

Karenanya pembangunan kawasan perumahan Cinere Parkview ini melanggar aturan dan Perda Kota Depok.

“Kami harap dengan penyegelan ini, maka pihak pengembang langsung melakukan pengurusan perizinan atau IMB nya,” kata Yayan usai penyegelan.

Menurutnya kawasan Perumahan Cinere Parkview ini nantinya akan dibangun sekitar 300 unit rumah.

“Sebagian masih dalam proses pembangunan dan sebagian sudah jadi, bahkan sudah dihuni. Namun semuanya tidak memiliki IMB,” kata Yayan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Depok, Kusumo, mengatakan untuk bangunan rumah yang sedang dalam pengerjaan mesti dihentikan sementara, sampai IMB rampung dan dimiliki pengembang.

“Kami imbau pengembang segera mengurus perizinannya, agar dapat melanjutkan pembangunan perumahan,” kata Kusumo.

Head Of Business Cinere Parkview, Darmanto, yang mewakili pengembang mengakui bahwa pihaknya belum memiliki IMB dan sedang dalam proses.

“Kita akan tuntaskan perizinannya. Karena IMB nya sedang dalam proses. Kami hormati keputusan Satpol PP Depok menyegel perumahan,” kata Darmanto, saat penyegelan dilakukan Satpol PP Depok, Kamis.

Ia mengatakan nantinya Perumahan Cinere Parkview akan memiliki sekitar 300 unit rumah. “Namun yang sudah dibangun dan sedang on progres ada 137 unit. Sedangkan lainnya belum,” kata Darmanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengiriman TKI Hampir Mirip Bisnis Narkoba

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengaku pesimis terhadap penyelesaian masalah Tenaga

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektar Milik Obligor Agus Anwar

JAKARTA-Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas barang