Belum Waktunya Cabut Subsidi Listrik

Saturday 10 Jun 2017, 9 : 50 pm

JAKARTA-Pencabutan subsidi listrik 900 VA yang dilakukan oleh pemerintah mulai 1 Mei 2017 kemarin sangatlah tidak tepat. Alasannya sesuai UUD 45 maka rakyat tak mampu dipelihara oleh negara.
“Kalau rakyat miskin sudah tidak ada lagi maka subsidi listrik tersebut seyogyanya bisa dicabut. Namun, saat ini rakyat miskin di Indonesia kan masih banyak,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Menurut Hafisz, saat ini ada 29 juta orang miskin ditambah 72 juta rakyat yang hidup di atas penghasilan Rp1,2 juta perbulan, yang mana dengan penghasilan minim seperti itu, masih membutuhkan subsidi tersebut.

Hafizh menjelaskan dengan dicabutnya subsidi tersebut maka harga listrik akan sangat tinggi sehingga menjadi beban bagi rakyat rakyat miskin serta rakyat pra sejahtera. “Inilah PR besar pemerintah bagaimana harga listrik harus dapat tercapai oleh daya beli rakyat sekelas mereka,” ungkap Politikus PAN ini.

Mantan Ketua Komisi VI DPR ini menegaskan subsidi merupakan implementasi tentang tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. “Perlu di ingat subsidi dapat dicabut jika rakyat sudah mampu membeli,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Langgar PSBB, Satpol PP Tangsel Segel 332 Tempat Usaha

TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Penerimaan Pajak Manokwari Tembus Rp1,132 Triliun

MANOKWARI-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari mencapai prestasi yang sangat