Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Diamankan Petugas Bandara

Saturday 19 May 2018, 1 : 38 am
by
Ilustrasi

Lion Air jelas Danang telah menyerahkan EF ke petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec airport) Tarakan, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dan pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

Untuk itu, Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan “tindakan melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

“Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gelar Bakti Sosial, PKP POMAD Bagikan Paket Sembako

JAKARTA-Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat (PKP-POMAD) melaksanakan

Pemerintah Dinilai Buruk Kelola Utang Luar Negeri

JAKARTA-Pemerintahan Jokowi-JK dinilai kurang serius dalam mengelola utang luar negeri.