Berlaku Mulai Besok, Menhub Berharap Maskapai Terapkan Tarif Tiket 50%-80% dari TBA

Friday 17 May 2019, 6 : 16 pm
by

Dengan diterapkannya regulasi ini, Menhub Budi K. Sumadi berharap maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru.

“Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan,” ujar Menhub.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam konferensi persnya mengatakan bahwa revisi Keputusan Menhub terkait penyesuaian TBA pesawat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat, namun juga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019.

Menurut Polana, penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebanyak 12 – 16 persen, sudah memperhatikan faktor-faktor substansial seperti keselamatan dan keamanan.

Selain itu, Polana mengatakan bahwa faktor On Time Performance (OTP) yang semakin baik dari maskapai juga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian TBA pesawat.

OTP yang baik dari maskapai, memberikan kontribusi terhadap efisiensi pengoperasian pesawat udara yaitu, efisiensi bahan bakar dan juga efisiensi jam operasi pesawat udara. Tercatat, terjadi Peningkatan OTP terjadi pada Januari s.d Maret 2019 rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018.

Lebih lanjut Polana mengharapkan agar masyarakat juga memahami bahwa harga tiket pesawat bersifat fluktuatif karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat dipengaruhi oleh Kurs mata uang.

“Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor, tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap Rupiah,” ungkap Polana. ucapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pada tiga kuartal pertama tahun ini jumlah pendapatan usaha DMAS mencapai Rp1,31 triliun atau jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp654,99 miliar.

Pendapatan DMAS Per Kuartal III-2022 Turun 3,82% Jadi Rp1,26 Triliun

JAKARTA-Jumlah pendapatan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) selama sembilan bulan

XL Axiata Tebar Dividen Rp522,07 Miliar

JAKARTA-Pemegang saham PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui pembagian dividen