Bermasalah, Presiden Harus Batalkan Pemilihan Anggota BPH Migas

Sunday 7 Feb 2016, 4 : 35 pm
by
photo Gedung BPH Migas/ dok eksplorasi.co

JAKARTA-Presiden Joko Widodo harus membatalkan proses pemilihan anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang disinyalir sarat rekayasa. “Pemilihan anggota BPH Migas ini bermasalah dan  penuh ketidak jujuran, bahkan adanya anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang justru diajukan menjadi anggota BPH Migas,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Minggu (7/2).

Hal ini jelas Ferdinand  mengindikasikan  pemilihan anggota BPH Migas penuh intrik sehingga tidak layak diteruskan.  Karena itu, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan masalah ini berlalu begitu saja tanpa adanya tindakan tegas. “Jadi, harus dibatalkan,” pintanya.

Ketegasan Presiden Jokowi  membatalkan proses ini membuktikan jargon Revolusi Mental ternyata bukan sekedar basa-basi, tetapi dengan tindakan nyata. “Akan tetapi, jika presiden membiarkan kasus ini berlalu begitu saja dan mengesahkan anggota BPH Migas, maka dapat disimpulkan bahwa presiden turut mengamini proses pemilihan yang bermasalah. Ini artinya, presiden turut mendukung kebobrokan terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferdinand mendesak Presiden Jokowi meninjau ulang keberadaan BPH Migas. Sebab, berdasarkan pengamatan lapangan, badan ini tidak ada gunanya sama sekali. Justru hanya menambah keruwetan dalam tata kelola migas nasional.

Keruwetan kian bertambah karena masyarakat pembeli BBM harus dibebani iuran BPH Migas sebesar 0,3%.  “Sebuah badan yang tidak berguna tapi masyarakat harus membiayai. Memang kalau dilihat porsentasinya kecil sebesar 0,3% , namun bila ditotal dari penjualan BBM nasional itu sangat besar angkanya. Untuk apa BPH Migas ada? Bukankah fungsi pengaturan cukup berada dibawah Dirjen Migas? Maka itu lebih baik bubarkan BPH Migas karena tidak berguna dan hanya menambah beban bagi masyarakat,” terangnya.

Ferdinand mengatakan tidak ada alasan untuk mempertahankan BPH Migas ini karenanya harus segera dibubarkan. “Biarkan Dirjen Migas yang melakukan pengaturan disektor ini. Presiden harus serius melakukan evaluasi terhadap BPH Migas ini. Ini sangat penting demi perbaikan tata kelola migas nasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PPDB SMPN, Pemkot Surabaya Sesuaikan Daya Tampung Jalur Zonasi

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Jawa Timur telah menuntaskan

Pasar Umroh Nasional Jadi Bidikan BNI Syariah

JAKARTA-PT BNI Syariah menargetkan dapat mencapai pasar umroh sebesar 10