Bersiap Menghadapi Krisis Akibat Covid 19

Saturday 14 Mar 2020, 10 : 58 pm
by
MH, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Bidang Perekonomian Periode 2019-2024.

Oleh: MH Said Abdullah

Dunia masih diliputi awan mendung akibat virus corona.

Virus Corona atau 2019 Novel Coronavirus adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19 yang bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.

Virus 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia.

Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

Infeksi virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019.

Lalu, Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Bukan sekedar menimbulkan dampak kematian dibanyak negara, epidemi global ini membawa dampak ikutan berupa situasi ekonomi dunia yang sulit, karena turunnya aktivitas ekonomi.

Paling mutakhir, harga minyak dunia jatuh lebih lima puluh persen pekan lalu.

Meski di China sebagai awal mula virus ini berkembang, dan paling banyak memakan korban sudah mulai turun drastis.

Namun penyebaran covid 19 dibelahan dunia lain, Italia, Iran, Jepang dan Korea Selatan berlansung dengan sangat cepat sekali.

Bahkan Indonesia yang awal optimis belum terkena dampak covid 19, akhirnya juga terkena dampak penyebaran Covid 19 ini.

Tercatat, hingga 13 Maret 2020, jumlah orang telah diperiksa sebanyak 986. Dari angka itu, 69 orang positif covid 19, telah sembuh sebanyak 5 orang dan meninggal 4 orang dan dinyatakan negative covid 19 sebanyak 917.

Dan kalau melihat trennya, penderita covid 19 terus bertambah meskipun secara pribadi, saya berharap tidak ada penambahan jumlah pasien terkena virus covid 19.

Sejauh ini, langkah pemerintah memitigasi resiko perluasan virus corona di dalam negeri patut diapresiasi.

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 serta mengangkat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) sebagai Kepala GugusTugas.

Demikian juga mitigasi resiko ekonomi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga patut diapresiasi.

Pada bidang ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak covid 19.

Stimulus diberikan berupa subsidi dan pengurangan pajak-pajak penghasilan beberapa sector dan pekerja selama enam bulan kedepan, kemudahan ekspor-impor dan stimulus moneter, termasuk jaminan ketersediaan bahan pangan pokok rakyat.

Apreasi serupa juga diberikan kepada pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, Surabaya dan Surakarta dalam peran serta bertindak preventif terhadap penyebaran virus corona.

Namun seyogianya langkah-langkah pemerintah daerah dan pusat ini berjalan terpadu dan tidak memperpanjang rentang kendali dan birokrasi.

Deteksi Ancaman

Jika akurat perkiraan Badan Intelejen Negara (BIN) bahwa saat puasa Ramadhan adalah puncak tragedi covid 19 maka keterpaduan langkah antar sektor di pemerintahan mutlak diperlukan, termasuk keterpaduan dalam komunikasi publik.

Sebab, meskipun telah dibentuk juru bicara terkait covid 19 yang ditanggungjawabi oleh Kementrian Kesehatan, namun keterpaduan pernyataan antar tokoh-tokoh di pemerintahan belum terlihat. Bahkan, pola komunikasinya masih parsial.

Akibatnya menjadi bahan pemberitaan yang malah kian kontra produktif yang pada ujungnyamembangkitkan kecamasan publik.

Saat puasa Ramadhan adalah saat dimana permintaan atas kebutuhan bahan pangan pokok naik.

Permintaan akan bahan pangan pokok akan bertambah naik jika masa puasa Ramadhan disertai dengan puncak penyebaran virus corona di Indonesia.

Oleh karenanya, pemerintah harus benar-benar bisa memastikan ketersediaan bahan pangan pokok, setidaknya selama enam bulan kedepan.

Kepastian ini penting, bila cuma diatas kertas, ancaman serius terhadap ketersediaan dan harga pangan pokok membuat hidup rakyat makin terhimpit tak terhindarkan.

Badan Kesehatan PBB (WHO) juga telah berkirim surat kepada Pemerintah Indonesia per 10 Maret lalu. WHO meminta Pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Permintaan WHO ini bukan tanpa dasar. Sebab, sejak awal mereka juga sudah mengingatkan Indonesia soal penyebaran virus corona di Indonesia dan mereka meragukan kemampuan pemerintah mendeteksi orang yang terkena virus corona.

Kawasan dengan populasi besar seperti Indonesia dan pasien covid 19 terbanyak di area Jakarta, Depok, Bekasi adalah kawasan strategis, sekaligus padat.

Terlebih lagi fasilitas kesehatan di Indonesia tidak merata dengan baik, ditambah literasi publik yang kurang maksimal makin memberikan kerentanan virus ini menyebar dengan cepat di tanah air.

Peringatan WHO harus dipahami sebagai perhatian positif kepada kita semua, khususnya kepada pemerintah.

Pada sisi APBN, kita juga akan menghadapi ancaman yang tidak mudah, melambatnya perdagangan internasional, jatuhnya harga minyak dunia, dan jatuhnya saham-saham unggulan di pasar saham serta melemahnya rupiah beberapa hari ini.

Meskipun bersifat sementara, situasi makro ini tentu akan mengubah berbagai asumsi makro yang telah dipatok dalam APBN 2020.

Resiko penurunan pajak, bea cukai dan bagi hasil penerimaan minyak bumi tampaknya tak terhindarkan.

Mitigasi Krisis

Kedepan, perlu ada langkah terintegrasi yang lebih teroganisir dibawah kepemimpinan langsung Presiden JokoWidodo.

Saya menyarankan beberapa kebijakan strategis yang akurat, teroganisir dan efektif:

Pertama, yang harus dibenahi adalah soal strategi komunikasi pemerintah kepada publik. Serahkan semua komunikasi publik kepada juru bicara yang sejak awal sudah dibentuk pemerintah.

Dan semua pimpinan kementrian/lembaga tidak usah banyak bicara yang malah kontra produktif.

Dalam krisis, slip of tongue akan menambah eskalasi kepanikan.

Namun, tidak menjelaskan langkah-langkah kongrit juga bisa membangkitkan kepanikan.

Kedua, saya menyarankan kepada pemerintah adanya APBN Perubahan 2020 diakhir triwulan II, jika berbagai indikator makro APBN 2020 makin sliding away.

Beberapa langkah seperti pemangkasan anggaran K/L perlu segera dilakukan, termasuk menambal basis penerimaan negara yang bakal terkoreksi.

Agar tidak hanya tubuh kita saja yang sehat, keuangan Negara juga tidak mengalami gangguan kesehatan.

Ketiga, saya setuju dengan usulan WHO agar pemerintah mengambil langkah darurat. Usulan teknis kedaruratan atau protocol krisis dapat disusun oleh GugusTugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019, untuk kemudian diputuskan olehPresiden.

Langkah darurat diperlukan untuk mengurangi perluasan wilayah yang terkena dampak virus corona.

Kita harus belajar atas suksesnya China dan Vietnam, serta belajar atas keterlambatan Italia dalam penanganan wabah global ini.

Keempat, mengevaluasi berbagai kebijakan terkait efektivitasnya, baik dalam hal penanganan dampak covid 19 kepada orang per orang (kesehatan), maupun dampak social dan ekonominya.

Ketiganya tidak boleh dipisah-pisahkan, sebab ketiganya variable yang sama-sama penting.

Terakhir, kelima, sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, saya mendukung penuh alokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan penyakit covid 19 akibat virus corona ini.

Sebab Negara harus mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk mengatasi ancaman krisis covid 19 ini. Kita tidak boleh terlambat, karena resikonya akan kian pelik di banyak hal.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Danamon Sediakan Fasilitas Terima Uang Tanpa Kartu, Rekening atau Aplikasi

JAKARTA- PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (“Danamon”) meluncurkan fitur terbaru

Ganjarian Spartan: Kubu Prabowo Lakukan Kebohongan Publik Mencatut Nama Jokowi

JAKARTA-Presiden Jokowi membantah pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan adik