Bersiap Resesi, Tak Perlu Gaduh

Sunday 20 Sep 2020, 11 : 56 am
by
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah

Oleh: MH Said Abdullah

Kita harus jujur, tahun 2020 ini adalah tahun terberat dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ada beragam tantangan yang harus kita lalui bersama.

Pandemi covid19 berdampak luas pada gangguan kesehatan rakyat, serta berdampak pada sektor sosial dan ekonomi.

Hingga 15 September 2020, rakyat kita sebanyak 225,030 terjangkit covid19, dari jumlah itu sebanyak 161,065 telah dinyatakan sembuh dan 8,965 meninggal. Tren positif rate juga meningkat, saat ini rata rata rakyat kita yang positif diatas 3500 orang, tentu bukan kabar menggembirakan.

Meluasnya daerah yang terkena covid19 hingga ke 34 provinsi memaksa aktivitas masyarakat untuk membatasi diri, sebagian daerah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB dipilih sebagai jalan mengurangi penyebaran virus mematikan itu.

Baik warga yang memilih membatasi diri, maupun wilayah yang karena kebijakan pemerintah dibatasi ruang gerak warganya, sama sama berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi. Setidaknya setelah kebijakan PSBB dijalankan.

Dampaknya, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kita negatif 5,32% pada kuartal II 2020. Beberapa sektor yang pertumbuhan negatif paling dalam diantaranya; angkutan udara -77,24%, angkutan rel -59,11%, penyediaan akomodasi -42,25%, industri angkutan 37,54% pergudangan dan jasa penunjang angkutan -34,88%, perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasi -30,60%. Namun di tengah pandemi masih ada harapan, beberapa sektor tumbuh baik, diantaranya; tanaman pangan 34,77%, tanaman perkebunan 23,46%, pertambangan biji logam 20,33%, jasa pertanian dan perburuhan 11,23%.

Terkoreksinya pertumbuhan ekonomi kita dari kuartal I 2020 yang masih tumbuh positif 2,97% adalah sebagai akibat dari pengetatan mobilitas penduduk melalui PSBB, terutama di Jabodetabek.

Pada kuartal III 2020 saya memperkirakan ekonomi kita memasuki resesi dengan pertumbuhan PDB dalam rentang -3,6 sampai -2,9%.

Pertumbuhan negatif ini tidak sedalam pada kuartal II 2020 karena efek dari pelonggaran kebijakan PSBB sejak Juni 2020, sehingga sektor riil bisa bergeliat kembali meski dalam kapasitas 50 persen, sebagai konsekuensi penerapan protokol covid19.

Menghadapi ekonomi kedepan kita perlu mempersiapkan diri dengan baik, tidak perlu membuat kegaduhan, baik karena akrobat kebijakan maupun pernyataan.

Resesi sudah hampir pasti akan kita hadapi. Saya sangat berharap kesadaran kita semua untuk patuh pada protokol covid19, tingginya positive rate saat ini sebagai panenan yang harus kita terima karena ketidaksiplinan mematuhi protokol covid19.

Pengetatan kembali PSBB di Jakarta yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta potensial akan kembali memberi tekanan pada ekonomi kita di Kuartal IV 2020. Bila pengetatan PSBB berlakangsung lama, besar kemungkinan kontraksi ekonomi juga akan semakin dalam.

Gotong Royong
Saya sangat berharap kita semua terintegrasi dalam membuat kebijakan, termasuk pernyataan pernyatan ke publik. Kebijakan terintegrasi akan menghasilkan spektrum yang luas, mempertimbangkan semua aspek. Pelajaran penting dari kebijakan pengetatan PSBB oleh Gubernur Jakarta yang tidak dipersiapkan sedari awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Balai Lelang PUPR Bisa Tekan Korupsi

JAKARTA- Menteri Pekekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Industri Keuangan Syariah Semakin Berkembang

JAKARTA-Perkembangan keuangan syariah nasional dalam dua dekade ini sangat positif,