JAKARTA-Bank Indonesia (BI) membentuk Departemen Operasional Tresuri dan Pinjaman (DOTP) untuk melaksanakan penyelesaian transaksi operasi moneter.
Departemen ini efektif beroperasi pada Senin (19 September 2016).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, Departemen ini merupakan penggabungan beberapa fungsi yang ada sebelumnya di BI.
Departemen yang digabung ini meliputi seluruh pengelolaan transaksi Pemerintah yang ditangani Departemen Pengelolaan Pinjaman dan Transaksi Pemerintah (DPTP).
Selain itu, departemen ini juga menggabungkan fungsi operasional tresuri (fungsi back office Departemen Pengelolaan Devisa dan Departemen Pengelolaan Moneter) dan pengelolaan collateral terkait dengan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP), terutama terkait pembukuan dan kelengkapan dokumen (compliance), pencairan, dan pelunasan.
“Adapun tugas DOTP antara lain adalah memastikan penyelesaian transaksi operasi moneter Rupiah, melaksanakan setelmen transaksi operasi moneter valas dan pengelolaan cadangan devisa,” jelasnya.
Selain itu, departemen ini juga melaksanakan pengelolaan sistem tresuri, menatausahakan emas dan menyediakan Uang Kertas Asing (UKA), serta melaksanakan pengelolaan utang dan/atau hibah Pemerintah dan BI termasuk melaksanakan fungsi agen penatausahaan global bonds Pemerintah.
“Dengan dibentuknya DOTP, Departemen Pengelolaan Pinjaman dan Transaksi Pemerintah tidak lagi beroperasi. Selanjutnya untuk kepentingan korespondensi terkait, dapat ditujukan kepada Departemen Operasional Tresuri dan Pinjaman BI,” pungkasnya.