BI dan Kemendagri Kerja Sama Tingkatkan Layanan Keuangan

Monday 23 Feb 2015, 8 : 51 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kerja sama layanan keuangan melalui pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Data yang dikelola oleh Kemendagri tersebut dapat digunakan oleh BI untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur BI , Halim Alamsyah, usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Bank Indonesia, bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, H. Irman, bertempat di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2).

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman mengenai Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Bank Indonesia yang telah ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 6 Mei 2013. “Dengan pemanfaatan data tersebut, masyarakat akan mendapat beberapa manfaat, antara lain penyaluran kredit dapat terlaksana lebih mudah dan cepat, biaya proses identifikasi calon nasabah menjadi lebih murah, dan potensi terjadinya kejahatan (fraud) dalam transaksi keuangan menjadi berkurang,” jelas Halim.

Bagi BI, lanjut Halim, data dan informasi merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan menjamin keandalan dan kelancaran sistem pembayaran. Selama ini, data yang didapatkan berasal dari survei, laporan, dan pertukaran data dengan berbagai instansi.

Namun permasalahan mendasar yang ditemui selama ini adalah ketunggalan data, yang kini dapat diatasi dengan adanya digitalisasi data kependudukan melalui sistem biometric. “BI menyadari bahwa data yang dihimpun dan dikelola oleh Kemendagri tersebut merupakan salah satu data kunci untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas BI”, ujarnya.

Masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari kerja sama tersebut melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan oleh BI .

Manfaat lain yang dapat dirasakan oleh masyarakat dengan penggunaan data tersebut adalah lebih baiknya pelaksanaan assessment perilaku keuangan sektor rumah tangga, surveillance implementasi kebijakan Loan to Value (LTV), dan Sistem Informasi Debitur (SID) yang lebih akurat karena adanya ketunggalan data kependudukan.

Pemanfaatan data secara lebih luas akan dilakukan BI dalam penerbitan Financial Identity Number (FIN). FIN merupakan Nomor yang bersifat unik, yang diberikan kepada seluruh masyarakat termasuk yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan. FIN dapat menyediakan informasi mengenai potensi nasabah secara memadai sehingga lembaga keuangan formal mampu menyediakan produk dan jasa keuangan yang dibutuhkan. Luasnya cakupan data yang dimiliki Kemendagri akan memastikan kelengkapan basis data dalam FIN, dan pada gilirannya akan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat. “Kesepakatan kerjasama yang akan berlangsung hingga 6 Mei 2018 ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan SOP pemanfaatan data, implementasi pemanfaatan data kependudukan oleh Bank Indonesia, serta sosialisasi pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tingkat Literasi Keuangan RI Masih di Bawah Filipina

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia

Pertamina Resmikan Penamaan VLGC Pertamina Gas 2

ULSAN-PT Pertamina (Persero) segera menambah armada kapal milik dengan diresmikannya