BI Diminta Tegas Atur Bank Asing

Wednesday 20 Mar 2013, 9 : 14 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) diminta lebih tegas mengarahkan bank-bank asing untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Ketegasan bank sentral sangat diperlukan demi  mempertahankan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Bank asing bukan harus dibatasi ekspansinya, tetapi arah pembiayaannya yang perlu diarahkan. Sektor-sektornya harus mendukung pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi itu didorong oleh apa? Didorong oleh sektor produktif,” kata Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut dia, sektor ekonomi yang perlu mendapatkan pembiayaan dari bank asing tersebut diharapkan mengarah pada kegiatan usaha yang berorientasi menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.  Misalnya,  sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur. “Hingga saat ini keberadaan bank-bank asing memang tidak bisa dihindari. Itu merupakan fakta global yang terjadi di mana-mana. Hanya saja, isu yang berkembang adalah agresivitas bank-bank asing justru lebih besar melakukan penetrasi ke market Indonesia,” paparnya.

Situasi ini, jelas Ryan, tentu saja menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan di dalam negeri. “Kalau gelombang seperti ini tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin ini akan membahayakan perekonomian nasional,” ucapnya.
Menyikapi hal ini, menurut Ryan, perlu adanya pemikiran yang mengarah pada upaya menjaga kepentingan nasional. Dia menambahkan, dominasi bank-bank asing bisa saja menyebabkan terciptanya kegiatan usaha yang tidak selaras dengan program pemerintah. “Jangkauan pemerintah memang tidak sampai ke bank-bank asing. Mungkin mereka (bank asing) cenderung melakukan sesuai yang mereka mau saja. Misalnya membiayai sektor konsumsi atau membiayai kredit tanpa agunan. Tentu semua itu memberikan dampak ekonomi yang minimal, jadi itu yang harus dicermati,” terangnya.
Dengan demikian, Ryan menegaskan, BI harus segera merespons situasi ini, sebelum regulasi perbankan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, lanjut dia, saat ini BI mulai mendorong agar bank asing bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. “Kalau ada bank asing yang membuka cabang di Jakarta, dia wajib membuka satu kantor cabang di Indonesia bagian timur. Jadi, bank asing atau kantor cabang bank asing pun harus tunduk dengan Bank Indonesia,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mentan Lepas Ekspor Rp 132 Miliar ke Filipina

JAKARTA-Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali melepas ekspor komoditas
Jawapos.com

November 2019, BPS Ungkap Tekan Inflasi Sebesar 09,14%

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tekanan inflasi pada November 2019