BI Fasilitasi Perluasan Kepesertaan Mini MRA

Friday 14 Feb 2014, 5 : 37 pm
by
Gubernur BI, Agus Martowardoyo

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama Mini Master Repurchase Agreement (MRA) tahap II oleh 38 bank di Jakarta pada hari Kamis, (13/2).

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Gubernur  BI Agus D.W. Martowardojo ini merupakan kelanjutan penandatanganan Mini MRA yang dilakukan oleh 8 bank pionir pada tanggal 18 Desember 2013 yang lalu.

Dengan bergabungnya 38 bank tersebut, jumlah pelaku pasar yang sepakat untuk menggunakan perjanjian standar Mini MRA dalam bertransaksi repo (repurchase agreement) menjadi 46 bank.

Selain bertambah jumlahnya, kepesertaan bank juga semakin luas dan telah mewakili seluruh kelompok bank Buku 1 sampai dengan Buku 4 dan telah mencakup Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional, Bank Asing/Campuran dan Bank Persero.

Dengan penggunaan Mini MRA sebagai perjanjian  standar, pelaksanaan transaksi menjadi lebih praktis karena bank peserta hanya perlu sekali saja untuk menandatangani perjanjian. Pelaksanaan transaksi repo selanjutnya dapat mengacu pada MRA sebagai payung dalam melakukan transaksi.

“Fasilitasi perluasan peserta Mini MRA ini adalah salah satu upaya Bank Indonesia untuk mempercepat pendalaman pasar uang rupiah. Ke depan, dengan meluasnya penggunaan Mini MRA, kami berharap market line repo antar bank akan terbentuk sehingga pada saatnya nanti implementasi Global MRA akan lebih mudah diterapkan, bahkan dengan institusi keuangan non bank,”  jelas Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Kamis (13/2).

Dengan adanya implementasi Mini MRA terbukti mendorong peningkatan transaksi repo secara signifikan. Rata-rata harian volume transaksi repo sampai dengan pertengahan Februari 2014 mencapai Rp740 milyar, meningkat hampir 6 kali lipat dibandingkan pada periode 2013, atau kumulatif sampai dengan Februari 2014 (mtd) telah mencapai Rp27 triliun.

Sementara itu, perkembangan suku bunga repo (repo rate)  juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.

Repo rate yang sebelumnya cenderung lebih tinggi, saat ini telah berangsur turun dan konvergen dengan suku bunga interbank PUAB bahkan untuk beberapa tenor berada dibawah suku bunga PUAB yang uncollateralized.

Perkembangan yang membaik tersebut diharapkan akan semakin mendorong bank-bank lain untuk bergabung dan lebih aktif melakukan transaksi repo.

Bank yang berpartisipasi pada penandatanganan Mini MRA tahap II ini adalah Bank Agris, Bank Antardaerah, Bank Artha Graha Internasional, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank ICB Bumiputera, Bank ICBC Indonesia, Bank Internasional Indonesia, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bank Mayapada Internasional, Bank Mega, Bank Mutiara.

Selain itu, juga Bank Nusantara Parahyangan, Bank OCBC NISP, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, Bank Permata, Bank Pundi Indonesia, Bank QNB Kesawan, Bank SBI Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Sumut, Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Bank UOB Indonesia, Bank Victoria International, Bank Windu Kentjana International, Bank Yudha Bhakti, Bank Nusa Tenggara Barat, BPD Sulawesi Tengah, BPD Sumatera Selatan & Bangka Belitung dan Bank BRI Agroniaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Setnov Cs Bakal Bebas, Petrus: Yasonna Laoly Pro Koruptor

JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly merevisi Peraturan Pemerintah

Kuartal I-2013, Penyerapan Anggaran OJK Baru 4,32%

JAKARTA-Tingkat penyerapan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama kuartal I-2013