BI Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Bagi TKI di 7 Kota

Tuesday 24 Feb 2015, 4 : 13 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI)  menggelar acara sosialisasi mengenai penggunaan transaksi non tunai dalam proses penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sosialisasi dilakukan kepada para pimpinan Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN), serta lembaga penyedia sarana kesehatan dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI. “Pelaksanaan sosialisasi di Jakarta mengawali serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram yang dijadwalkan pada bulan Februari hingga Maret 2015,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Jakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal upaya menyempurnakan layanan bagi TKI yang pada gilirannya dapat meningkatkan tata kelola proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan serta mengurangi terjadinya inefisiensi ekonomi (shadow economy).

Sebelumnya, empat instansi, yaitu BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan penggunaan transaksi non tunai dan perluasan akses keuangan dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman kerjasama antar pihak pada tanggal 16 Februari 2015.

Dia menjelaskan, materi sosialisasi yang diberikan meliputi hal-hal terkait dengan penggunaan layanan non tunai untuk proses penempatan dan perlindungan TKI. Dari sisi ketentuan, sosialisasi membahas tentang kewajiban penggunaan non tunai dalam proses pembayaran untuk jasa penempatan dan perlindungan TKI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Sementara dari sisi teknologi, sosialisasi mengulas tentang penggunaan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri yang merupakan sistem terpadu, terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem perbankan guna melayani proses pembayaran non tunai dan pendataan calon TKI. “Selain itu, sosialisasi juga mengangkat tentang layanan asuransi bagi TKI serta proses layanan non tunai melalui produk perbankan, yaitu mobile banking, internet banking, layanan ATM dan cabang untuk pembayaran jasa proses penempatan TKI,” urainya.

Selain rangkaian sosialisasi, jelasnya juga akan dilakukan kegiatan lanjutan yang meliputi optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan. Hal ini, perlu ada kerjasama antar bank sentral dalam membuka akses layanan non tunai melalui perbankan di negara-negara tempat TKI bekerja. Selain itu, peran serta Pemerintah sangat diperlukan, untuk pendekatan Government to Government. “Dengan kerja sama tersebut, kesejahteraan TKI dapat terus meningkat,” tuturnya.

Secara keseluruhan, lanjutnya peran serta pemerintah dan lembaga lain sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pencapaian target masyarakat Indonesia non tunai (Less Cash Society). “Untuk itu, BI berencana terus meningkatkan kerja sama sejenis dengan instansi pemerintah dan lembaga lainnya, agar layanan non tunai dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga memiliki awareness yang lebih tinggi akan penggunaan instrumen non tunai dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kebijakan Suku Bunga Tinggi The Fed Akan Bertahan Lebih Lama

JAKARTA–Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, Samuel

Mahfud Mau Gaspol Bareng Ganjar Berantas Korupsi

BEKASI-Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Rapat Akbar Laju