BI-IFSB Inisiasi Transformasi Standar Internasional Keuangan Syariah Global

Tuesday 30 Apr 2019, 6 : 41 pm
by

MALAYSIA-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, selaku Chairman of the Executive Committee, bersama anggota Islamic Financial Services Board (ISFB) menginisiasi transformasi strategi dan standar internasional keuangan syariah global guna memperkuat resiliensi keuangan syariah serta mewujudkan infrastruktur berupa pedoman dan standar regulasi yang sejajar dengan industri keuangan konvensional.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan the 34th Meeting of the Council – IFSB, di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 29 April 2019.

Kontribusi aktif BI dalam forum internasional ini merupakan bagian dari implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia dan sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.

Pertemuan ini dihadiri Council member IFSB yang terdiri dari beberapa Gubernur Bank Sentral antara lain dari Malaysia, UAE, Kuwait, Pakistan, Nigeria dan Oman, serta Pimpinan otoritas pengawas lembaga keuangan antara lain otoritas jasa keuangan Indonesia, Brunei Darussalam, Mesir, Turki dan Saudi Arabia.

“BI memimpin Executive Committe (EC) IFSB sebagai komite yang memberikan rekomendasi kepada Council dalam hal terkait perumusan kerangka strategis dan aspek governance IFSB,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.

Pembentukan EC – IFSB berdasarkan keputusan 33rd Council Meeting di Jeddah pada Desember 2018 ditujukan untuk memberikan penajaman strategi serta penguatan organisasi dan aspek governance IFSB sebagai forum standarisasi internasional yang memegang peranan penting dalam pengembangan industri keuangan syariah global.

IFSB yang berdiri pada 3 November 2002 adalah sebuah badan standarisasi internasional yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.

BI yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional ini, berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik. Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful).

BI bersama IFSB juga tengah aktif menyusun beberapa pedoman, yaitu antara lain pedoman inklusi keuangan syariah, khususnya pada aspek integrasi keuangan sosial dan komersial syariah, serta perannya dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif. Standar lainnya ialah mencakup mekanisme lender of last resort (LOLR) sesuai dengan prinsip syariah yang melibatkan koordinasi beberapa otoritas terkait.

“Ke depannya, BI juga akan terus mendukung pengambangan riset serta perumusan standar di sektor industri keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekonomi Indonesia Diperkirakan Tumbuh 4,7-5,5% pada 2024

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada

Diduga Ada Kartel dan Mafia Migas Tunggangi Rizal Ramli Tolak Ahok

JAKARTA-Pencalonan Mantan gubernur DKI-Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengisi posisi