JAKARTA-Bank Indonesia memberi isyarat dan menginjikan rencana DBS Group mengakuisisi saham Bank Danamon Tbk (BDMN).
Namun bank raksasa asal Singapura hanya boleh mengakuisisi saham Danamon sebanyak 40%. Padahal awalnya yang diajukan sebanyak 67,37%.
“Jika ingin lebih, kami harus memastikan ada resiprokal dari Monetary Authority of Singapore (MAS),” kata Gubernu Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (21/5).
Diakui Darmin, pemerintah meminta Singapura lebih leluasa mengijinkan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berbisnis di sana.
Ketiga BUMN itu, antara lain, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BMRI).
Menurut Mantan Dirjen Pajak ini, meski BI tidak akan mematok target waktu kapan MAS akan memberi lisensi bagi 3 bank lokal tersebut di Singapura. Namun negeri Singa tersebut memberikan respon yang positif.
“Kelihatannya di sana maunya lebih cepat. Supaya ada kesepakatan,” jelasnya.
Beberapa menganggap bank asing terlalu diuntungkan di sini. Sedangkan bank milik Indonesia malah sulit untuk menginjakkan tapaknya di luar negeri.
Namun demikian, untuk memperjuangkan asas resiprokal harus mempunyai dasar yang kuat untuk menuntut hal tersebut.
“Banyak yang bilang resiprokal harus diperjuangkan. Bagaimana memperjuangkan kalau tak punya amunisi,” ungkapnya.
Maka dari itu, BI membuat pengaturan kepemilikan saham bank umum melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/8/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Ini adalah aturan yang mengatur kepemilikan berjenjang atau multiple license.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengakui komitmen dari proses ini adalah keharusan adanya asas resiprokal. Pihak Indonesia dan Singapura pun sudah saling berdiskusi dan menyampaikan permintaan masing-masing.
“Nanti komitmen akan dilakukan secara tertulis antara BI dengan MAS,” imbuhnya.