BI Konsultasi ke MUI Terkait Ekonomi Syariah

Monday 30 Mar 2015, 3 : 36 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) yang ditandatangi bank sentral dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menegaskan penandatanganan MOU ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dia menjelaskan kerjasama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. “Sedangkan kerjasama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga ini dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Indonesia,” jelasnya di Jakarta, Senin (30/3).

Seperti diketahui,  BI menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB) yang digelar pada 31 Maret hingga 2 April 2015 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan intitusi keuangan syariah.

Penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MOU yang telah dilakukan bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang telah dilakukan Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu.

Adapun ruang lingkup kerjasama keempat lembaga ini meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Menurutnya, sinergi nasional ini pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN – MUI. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. “Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Larang Menteri Keluarkan Permen Yang Bikin Takut Investor

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para Menteri Kabinet Kerja agar berhati-hati dalam

Peluang Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi

Oleh: Freddy Tedja Pasar modal Indonesia terus menunjukkan arah positif