BI Luncurkan Kurs Referensi USD-IDR

Monday 20 May 2013, 9 : 24 pm
by
BI
ILUSTRASI

JAKARTA – Guna mendukung pendalaman pasar valuta asing (valas) domestik, Bank Indonesia (BI) meluncurkan acuan kurs referensi harga spot antara nilai tukar rupiah terhadap doal Amerika Serikat (AS).

Pemberlakukan kurs referensi mulai Senin (20/5) kemarin, sedianya diperlukan untuk meningkatkan akurasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Menurut Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, sebelumnya informasi harga dolar AS terhadap rupiah hanya berdasarkan kuotasi bank.

“Karena tidak didasarkan pada transaksi aktual, maka kuotasi harga dapat memberikan informasi harga yang kurang akurat,” kata Difi di Gedung BI Jakarta, Senin (20/5).

Bahkan, jelas Difi, praktik tersebut bisa menimbulkan asimetri informasi yang pada akhirnya menyebabkan pembentukan harga tidak efisien di pasar.

Dengan demikian, lanjut dia, diperlukan referensi harga spot dolar terhadap rupiah yang kredibel untuk mendukung pembentukan harga yang efisien di pasar.

“Kurs referensi atau Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” terang Difi.

Dia menjelaskan, Jisdor merupakan harga spot dolar terhadap rupiah yang disusun berdasarkan transaksi valuta asing antarbank.

Sementara itu, datanya diperoleh secara real time melalui Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah (Sismontavar) yang ada di BI.

Pembentukan Jisdor, menurut dia, didasari rata-rata tertimbang dari volume seluruh transaksi dolar AS terhadap rupiah antarbank dalam rentang waktu pukul 08.00–09.45 WIB.

Jisdor itu diumumkan pukul 10.00 WIB pada website BI.

Selama waktu tersebut, kata Difi, setidaknya terdapat 50 transaksi pasar dari berbagai bank, namun jika dihitung selama satu hari biasanya terdapat 200 transaksi.

Saat ini, ujar dia, terdapat 70 bank devisa yang berkontribusi memberikan nilai acuan yang mencerminkan kondisi pasar.

“Data tersebut akan tersedia setiap hari kerja, tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional atau hari lain yang ditetapkan sebagai hari libur,” papar Difi.

Meski diluncurkan dalam website BI, tegas Difi, kurs referensi tersebut bukan bersifat mandatory. Kurs referensi ini diharapkan bisa memberikan informasi yang kredibel sebagai acuan bagi pelaku pasar keuangan dalam bertransaksi.

Selain itu, tambah Difi, kurs referensi akan menjadi alat monitoring dan asesmen BI dalam membentuk pasar valas agar berkembang secara sehat dan mempunyai daya tahan lebih tinggi terhadap gejolak pasar.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pengumuman secara periodik tersebut diharapkan mampu mensimetriskan informasi rata-rata tertimbang nilai tukar rupiah yang ditransaksikan oleh semua bank.

“Sumbernya, kurs yang terjadi antara pukul 08.00-09.45 WIB dan ini akan diumumkan pada Pukul 10.00 WIB,” ujar Perry di Jakarta, belum lama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Beri Efek Ganda Perekonomian Nasional, Pemerintah Genjot Investasi Sektor Manufaktur

JAKARTA-Pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap upaya memacu nilai investasi

Operator Transportasi Siap Sukseskan Angkutan Lebaran 2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama para operator transportasi telah