BI Terapkan KAK sebagai Standar Akuntansi

Wednesday 1 Jan 2014, 6 : 48 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Akuntansi Keuangan (KAK) sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan.  Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan governance dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan. “KAK adalah standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi BI sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya. Dan ini berlaku efektif  mulai 1 Januari 2014,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah di Jakarta, Rabu (1/1).

Menurutnua, proses penyusunan standar akuntansi untuk BI ini telah dirintis sejak tahun 2008. Dari diskusi dan kajian yang telah dilakukan, dihasilkan kesimpulan bahwa karena keunikan tujuan yang diemban olehBI, bank sentral tidak dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi komersial, sehingga diperlukan standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik BI. “Untuk menghasilkan standar akuntansi tersebut, BI membentuk komite independen beranggotakan pakar akuntansi yang berasal dari organisasi profesi (Ikatan Akuntan Indonesia), akademisi, praktisi akuntansi serta perwakilan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI),” jelasnya.

Kebijakan Akuntansi Keuangan BI terdiri dari Prinsip Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PDP2LK) dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (PKAK). Kebijakan Akuntansi Keuangan dimaksud akan menjadi acuan bagi  BI dalam menyusun laporan keuangan dan auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan BI.

Dengan adanya suatu standar akuntansi yang  disusun oleh suatu komite yang independen dan due process yang paripurna maka diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan BI  melalui penyajian laporan keuangan yang lebih lebih relevan, akuntabel dan transparan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Standard Chartered Dukung Pembangungan di Indonesia

JAKARTA-Group Chief Executive Standard Chartered Bank Peter Sands, mengadakan kunjungan

DPR Dukung Anggaran Kebakaran Hutan

JAKARTA-Kalangan DPR mengingatkan pemerintah agar secepatnya mengantisipasi potensi kebakaran hutan