Birokrasi di KPK Sangat Parah Dibanding Jaman Tapol Komunis

Tuesday 11 Aug 2015, 4 : 19 pm
by

JAKARTA-Presiden Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis mengeritik keras rumitnya birokrasi untuk menjenguk tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, proses birokrasi di KPK sangat parah dan berbelit-belit.

Bahkan rumitnya bikorasinya lebih parah dibandingkan jaman dahulu saat hendak bertemu tahanan politik (tapol).

“Beberapa waktu lalu, saya menjenguk rekan OC Kaligis. Begitu banyak birokrasi untuk menjumpa OCK. Sepertinya, lebih parah dibanding jaman dulu saat berjumpa tapol seperti komunis,” ujar Indra Sahnun disela-sela acara Halal bi Halal Peradi dengan tema “Menyatukan Kembali Yang Terserak” di Pullman Hotel, Senin malam (10/8).

Dia menilai, birokrasi yang dibuat KPK untuk menjenguk seorang tahanan KPK sangat parah.

Bayangkan saja, untuk membesuk saja, birokrasinya 3 hari baru bisa bertemu.

Karena itu, dia mengajak seluruh advokat untuk bersatu untuk menyederhanakan aturan tersebut.

“Inilah salah satu tugas kita sebagai advokat, untuk menyerhanakan itu. Mari kita bersatu sebagai kontrol sosial didalam kehidupan masyarakat. Masih banyak masalah didalam masyarakat kita,” imbuhnya.

Dia mengaku, upaya membenahi dunia hukum Indonesia saat ini, bukan perkara mudah.

“Dunia hukum Indonesia sekarang carut marut. Saling punya pendapat sendiri. Tetapi, kalau kita sebagai advokat bersatu, saya kita semua persoalan hukum ini bisa diatasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang meminta sesama lembaga penegak hukum agar saling menghormati.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengembangan WPPI Luar Jawa Terus di Genjot

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mendorong pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan

Pemerintah Terkesan Membiarkan Rupiah Anjlok

SURABAYA-Sejumlah perusahaan domestik mencatat kinerja negative akibat melemahnya rupiah terhadap