Pada kegiatan BOD Teaching di Palangka Raya, BNI Syariah bersama dengan Yayasan Hasanah Titik (YHT) memberikan bantuan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan senilai Rp 50 juta.
Direksi Mengajar mengacu pada POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau masyarakat Bab II Pasal 2, dimana Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan.
Kegiatan ini rutin digelar tiap tahun sejak 2016 lalu. Pada tahun ini, BNI Syariah melaksanakan kegiatan Direksi Mengajar di lima kota yaitu Kudus, Malang, Aceh, Ternate, dan Palangka Raya. Dari 2016 sampai tahun ini tercatat sudah lebih dari 2.800 siswa yang ikut serta dalam program Direksi Mengajar ini.
Target audience kegiatan Direksi Mengajar adalah pelajar khususnya tingkat menengah atas. Hal ini karena pada usia tersebut, sebagian besar siswa dinilai telah cukup matang untuk belajar bagaimana cara mengelola keuangan dengan baik.