BNN Lakukan Tes Rambut Untuk Deteksi Narkoba di Pilkada 2017

Monday 21 Mar 2016, 9 : 24 pm
by
photo: dok kpu.go.id

JAKARTA-Peredaran barang haram narkoba kini sudah menyasar hingga ke pelosok negeri. Korbannya pun tak pandang bulu, mulai pejabat hingga masyarakat kecil. Terakhir, seorang kepala daerah menjadi korban barang yang mematikan ini. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tes rambut kepada para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 sebagai dasar untuk menentukan pemenuhan syarat bebas narkoba. “Dari kami yang memang paling disarankan setelah tes urine adalah adanya tes rambut. Tes rambut ini akan lebih reliable dan satu-satunya alat yang kami percaya ada di BNN,” jelas ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2015 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/3).

Sinta mengaku, tes urine memang dapat mendeteksi penggunaan narkoba. Namun kurang bisa mendeteksi pengguna narkoba yang situasional. Pengguna narkoba tetap dapat dinyatakan negatif menggunakan narkoba apabila dalam jeda satu hingga dua minggu tidak menggunakan narkoba.

Karena itu, BNN mengusulkan tes rambut karena rambut menyimpan zat-zat yang masuk ke dalam tubuh sehingga relatif lebih lama tersimpan dalam rambut. “Jadi kalau di dalam tubuh kan mekanisme air itu kan berubah-ubah terus. Kalau rambut itu sebulan, tiga bulan bisa ketahuan apakah yang besangkutan masih memakai apa tidak,” jelasnya.

Namun demikian, jelasnya,  tes rambut oleh BNN hanya bisa dilakukan di laboratorium pusat karena hanya ada di Jakarta.  Sehingga, sampel bakal calon kepala daerah dapat dikirimkan ke Jakarta. “Nanti tinggal di kirimkan saja sampelnya ke Jakarta. Bisa bekerja sama dengan BNMK, BNP di daerah,” jelasnya.

Dia menjelaskan BNN sanggup melaksakan test rambut pada Pilkada 2017 dalam waktu 7 hari, yang kemungkinan bakal calon berpotensi kurang lebih 500 orang dari 101 daerah yang ikut Pilkada.

“Sanggup, karena tes kita untuk rambut itu 3 hari saja, tinggal masuk saja ke alat tes. Mengenai biaya tes itu tergantung kesepakatan nanti antara KPU dan BNN,” terangnya.

Senada dengan BNN, Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M. Faqih, Sh. MH, mengusulkan kepada KPU untuk membuat peraturan yang mengakomodasi metode baru terkait pemeriksaan penggunaan narkotika terhadap peserta pemilihan kepala daerah.

Selama ini IDI dan BNN menilai metode pemeriksaan melalui tes urine dan darah tidak efektif. Hal ini dinilai terbukti dengan munculnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh mantan Bupati Ogan Ilir beberapa waktu lalu.

Menurut Daeng, tes urine dan tes darah memiliki banyak kelemahan.”Efek narkotika dalam urine dan darah itu mudah hilang dengan cepat,” ujarnya.

Tes ini tidak bisa digunakan untuk mengetahui apakah seseorang pernah memakai narkotika atau tidak pada saat orang tersebut berhenti mengonsumsi. “Jika dalam satu minggu ia tidak pakai narkotika, ya efeknya tidak akan terlihat di urine maupun darah,” ucapnya.

Sementara,  hasil dari tes rambut dapat menjangkau penggunaan narkoba dalam rentang waktu yang lebih lama. “Lebih akurat karena zat bertahan dirambut lebih lama, seumur rambut, kalau di darah dan di urine paling  4-5 hari hilang,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota KPU Ida Budhiati mengharapkan adanya kesamaan format serta kejelasan kesimpulan dalam hasil pemeriksaan narkoba untuk semua daerah. Hal tersebut tersebut penting agar tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk memberikaan pemaknaan bagi hasil pemeriksaan narkoba. ”Kesimpulan yang abu-abu dalam hasil pemeriksaan narkoba dapat berpotensi menimbulkan sengketa. Selain KPU tidak punya otoritas untuk menafsirkan hasil pemeriksaan,  KPU juga kesulitan untuk menentukan lembaga mana yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan hasil pemeriksaan narkoba secara lebih lanjut,” tegasnya.

Lolosnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dalam tes bebas narkoba saat pilkada meningkatkan perhatian BNN dan partai politik.

Selain BNN yang mengusulkan keterlibatan penuh dalam melakukan tes narkotika pada setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2017, DPR dan sejumlah partai politik juga mengajukan permintaan tes urine untuk anggotanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Cek Kosong Omnibus Law, Meningkatkan Investasi Hanya Ilusi

Oleh: Anthony Budiawan Sedih dan pilu nasib rakyat Indonesia. Kebijakan

Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar

JAKARTA-Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema,  menolak praktik komersialisasi secara