BPIH 1435H/2014M Turun Sebesar 308,52 Dollar AS

Wednesday 4 Jun 2014, 12 : 31 pm
by

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Mei 2014 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M. Dibandingkan dengan BPIH tahun 1434H/2013M, besaran rata-rata BPIH Tahun 1435H/2014M ini mengalami penurunan sebesar 308,52 dollar AS dari semula 3.527 dollar AS menjadi 3.218,48 dollar AS.

Rincian BPIH Tahun 1435H/2014M yang meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup per masing-masing bandara keberangkatan atau embarkasi adalah:

 

NO Embarkasi Besaran BPIH (Dollar AS)
1 Aceh 2,932,9
2 Medan 2,978,9
3 Batam 3,043,9
4 Padang 3,016,9
5 Palembang 3,070,9
6 Jakarta 3,211,9
7 Solo 3,231,9
8 Surabaya 3,308,9
9 Banjarmasin 3,422,9
10 Balikpapan 3,433,9
11 Makassar 3,496,9
12 Lombok 3,471,9
Baca juga :  MMKSI Tebar Program Menarik Sepanjang Februari 2022

Adapun besaran BPIH bagi Jemaah Haji yang mengikuti Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus akan ditetapkan oleh Menteri Agama. “Besaran BPIH Tahun 1435H/2014M dilakukan dengan mata uang dollar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran,” bunyi Pasal 4 Ayat (2) Perpres tersebut seperti dikutip dari laman setkab.go.id di Jakarta, Rabu (4/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Dukungan Infrastruktur Menambah Daya Saing Jatim

SURABAYA-Masyakarat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar bebas ASEAN mulai diberlakukan

Ditjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan Pajak di Jatim

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyerahkan tiga orang tersangka dengan dua