BPJS Sangat Kompleks, Presiden Harus Buka Hasil Audit BPKP

Monday 4 Nov 2019, 5 : 10 pm
Ilustrasi

Padahal, kata dia, harus diketahui beberapa waktu tahun lalu pada saat JAMKESMAS dikelola dibawah Kementerian kesehatan pada kenyataannya dilapangan justru minim masalah.

Selanjutnya, kata Azmi, diduga dampak dan beban kenaikan iuran ini pasti akan direspon peserta dengan penurunan kelas termasuk akan berpotensi pemogokan bayar iuran yang lebih signifikan.

“Karenanya pemerintah harus ambil langkah cepat, cerdas, karena perspektif ekonomi dan kesehatan tidaklah mudah ditemukan solusinya maka harus terlebih dahulu bersihkan lembaganya, persoalan tata kelola BPJS, keterbukaan BPJS, melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap kedudukan kebijakan lembaga BPJS sebagai penyelenggara, sisir total mulai regulasi pelayanan pada fasilitas tingkat pertama hingga rujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas iuran yang dihimpun dari masyarakat, maupun dari APBN dan APBD bagi PBI,” tegasnya.

Selain itu pula, menurutnya, dapat dijadikan catatan bersama pada 27 Agustus 2019 dalam rapat bersama di DPR bahwa pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi IX dan XI menolak kenaikan iuran BPJS.

“Namun kini malah dinaikkan, ada yang aneh dan tidak nyambung disini, seolah ada kesepakatan fakta yang dihilangkan, sehingga Perpes 75 tahun 2019 ini unik, terlalu memaksakan dan kurang berjiwa pancasila, semestinya setiap perubahan regulasi membuat rakyat lebih nyaman , tenaga kesehatan, stakeholder nyaman bukan semakin resah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Keppres 1 Maret Dikecam, HMS: Jangan Belokan Sejarah, Jasa Pak Harto Sangat Besar

JAKARTA-Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan

Rapimnas Hanura, OSO: Jangan Putus Asa

JAKARTA-Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membuka Rapat Pimpinan