BPK: Dana Desa Bisa Bermasalah

Thursday 28 Aug 2014, 6 : 05 pm
daridulu.com/bambang tri

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) siap membantu melatih perangkat desa, termasuk Kepala Desa (kades) guna mengelola dana desa. Dalam RAPBN 2015, dana desa baru dianggarkan Rp 9,1 triliun. “Implementasi UU Desa itu pengalokasian dananya cukup besar. Bayangkan kalau desa siap, apa yang akan terjadi. Uangnya habis, tapi bermasalah,” kata Ketua BPK, Rizal Djalil dalam peluncuran buku “Akuntabilitas Keuangan Daerah” bersama Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri, di Jakarta, Kamis, (28/08/2014).

Menurut Rizal, ada risiko kriminalisasi pada pengelola dana desa. Apalagi penyiapan kualitas SDM tidak terlihat serius digarap pemerintah daerah. Besarnya alokasi dana bantuan pusat kepada daerah itu bahkan kini jadi incaran pemburu rente. “Sampai ada lelucon caleg yang gagal sekarang ramai-ramai mendaftar jadi kades karena dananya lebih jelas,” ujarnya

Oleh karena itu, kata Rizal, Pemerintah pusat perlu memikirkan bagaimana langkah menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Intinya, BPK siap membantu pemerintah. Jadi tidak hanya BPKP saja yang bekerja. Dengan begitu, maka implementasi dana desa bisa tercapai,” terangnya.

Lebih jauh Rizal meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera menyiapkan sejumlah aturan. Setidaknya dalam jangka pendek ini melakukan langkah sosialisasi dulu. Meski begitu, katanya, hal ini belumlah cukup. “Jadi para kades harusnya sudah mulai dikumpulkan dari sekarang,”

Sementara itu, Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri mengaku pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama membekali kemampuan mengelola anggaran para pamong desa. “Saya kira jangan hanya fokus pada euforia alokasi anggaran besar untuk pedesaan. Tapi kapasitas SDM ini yang membutuhkan proses gradual, kualitas SDM juga harus ditingkatkan,” ujarnya

Kemenkeu menyebut angka itu sangat mungkin diutak-atik. Bahkan kalau perlu mendekati amanat undang-undang, yakni 10 persen di luar dana transfer daerah. Dana Rp 9,1 triliun yang dianggarkan buat tahun depan itu diambilkan dari porsi PNPM Mandiri selama ini.

Yang jelas Chatib mengingatkan kalau pengelola uang Rp 1 miliar untuk tiap desa itu tidak mengerti pembukuan dan prinsip akuntansi, maka pengelola keuangan desa rentan dikriminalisasi. “Mungkin tidak ada maksud fraud, kasihan saudara-saudara kita kalau disalahkan karena ketidaktahuan,” paparnya

Disisi lain, Dosen FEUI ini mengaku cemas, karena dari 57 kabupaten dan kota hasil pemekaran, hanya 4 daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Bayangkan, untuk daerah otonom mayoritas belum baik laporan keuangannya. Kita saja di pusat masih sering keliru.” pungkasnya. (ek)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

“Restu” Paloh-Airlangga, Sahroni-Airin Diminta Perbanyak Aktivitas Sosial Kemanusian di Masyarakat

JAKARTA-Ketua DPP Partai Nasdem A Efendi Choirie mengakui pasangan cagub

Paraga Artamida Terus Borong Saham Bumi Serpong Damai

JAKARTA-PT Paraga Artamida (PA), kembali memborong 6,791 juta saham PT