BPK Temukan Kesalahan Pengenaan Tarif PNBP

Wednesday 10 Apr 2013, 4 : 32 pm
by

JAKARTA-Hasil Pemeriksaan Lanjutan atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap program swasmbada daging sapi 2010-2012 menemukan sejumlah kejanggalan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Tindakan Karantina Daging Sapi. Kesalahan pengenaan tarif PNBP ini mengakibatkan kekurangan penerimaan negara sebesar 26,478 juta rupiah dan berpotensi terjadi kekurangan penerimaan sebesar 73,70 juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan Anggota BPK, Ali Masykur Musa saat menyampaikan hasil pemeriksaan Semester II-2012 atas Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2010-2012 di Kantor Pusat BPK Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut dia, impor daging sapi sebanyak 22,82 ribu ton oleh 21 impor tidak melalui prosedur karantina.  Para importir yang tidak melalui prosedur karantina itu adalah CV Sumber Laut Perkasa dengan jumlah 5.692.129,29 kilogram , PT Bumi Maestro Ayu  sebanyak 5.107.945,74 kilogram, PT Karunia Segar Utama sebanya 6.471.099,18 kilogram, PT Imprexindo Pratama sebanyak 2.288.877,07 kilogram dan PT Indo Guna Utama sebanyak 25.590,72 kilogram.  “Selain mengakibatkan kesehatan dan kebersihan diragukan, juga menyebabkan tidak terpungutnya PNBP sebesar 2,362 miliar rupiah,” jelas dia.

Bahkan kata Ali Masykur,  PT Karunia Segar Utama dan  PT Bumi Maestro Ayu diduga merubah nilai transaksi impor (CIF) daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah.

Hasil perbandingan database transaksi impor antara Balai Besar Karantinan Pertanian (BBKP) dengan DJBC diketahui terhadap 856 Pemberitahuan Impor Barang (PIB)  yang nilai Cost Insurance and Freight (CIF) berbeda. Nilai CIF pada DJBC lebih kecil daripada nilai CIF BBKP.

Hasil konfirmasi kepada produsen daging sapi di Australia (Allegro Pty) terdapat 289 PIB atas nama PT Karunia Segar Utama dan  PT Bumi Maestro Ayu yang nilai CIF berbeda, dimana nilai CIF yang dilaporkan kepada DJBC lebih rendah daripada VIF pada invoice yang dibuat oleh Allegro.  “PT Karunia Segar Utama terdapat 274 PIB yang nilai CIF pada database DJBC lebih rendah 2,175 juta dollar AS. Sedangkan PT Bumi Maestro Ayu terdapat 13 PIB yang nilai CIFnya lebih rendah 222,41 ribu dollar AS,” ujar dua.

Ali Masykur mengatakan, hasil PDTT juga menemukan kejanggalan atas kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2007 yang membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang tertentu yang bersifat strategis, termasuk daging sapi sebesar 752,14 miliar rupiah. “Kebijakan ini memberi insentif kepada para importir dan merugikan produsen daging sapi lokal, karena menjadi kalah bersaing,” tegasnya.

Pemeriksaan BPK juga menyimpulkan, PT Impexindo Pratama yang mengimpor daging sapi sebanyak 880,5 ton dengan 31 dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), diindikasikan tanpa surat persetujuan pemasukan (SPP). “PT Impexindo diduga memalsukan 40 dokumen invoice. PT Karunia Segar Utama (KSU) diduga memalsukan lima SPI daging sapi,” kata dia.

Lebih lanjut dia menilai, sistem pengendalian impor antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan masih lemah. Bahkan, ada indikasi realisasi impor daging sapi melebihi kebutuhan impor. Dalam catatan BPK, kebutuhan konsumsi daging untuk 2011 sebesar 351.900 ton dan untuk 2012 sebesar 365.400 ton. Sementara produksi lokal di periode yang sama mencapai 316.100 ton dan 349.700 ton.

K ebutuhan impor daging sapi di periode yang sama sebesar 35.800 ton dan 15.700 ton. Namun, realisasi impor di periode yang sama justru sebesar 102.900 ton dan 34.600  ton.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Resi Gudang Dorong Penyediaan Stok Komoditas

SURABAYA-Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG)  membawa dampak positif bagi perekonomian
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

Obligasi Indah Kiat Pulp & Paper Senilai US$150 Juta Dicatatkan di BEI

JAKARTA-Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk